Pemilu Tercemar Racun, Caleg Kalah Riau Desak Presiden Keluarkan Perpu

Kabar Politik - Sejumlah Caleg dan calon angggota DPD RI di Riau menggelar pertemuan dan meminta agar presiden RI mengeluarkan Perpu Pemilu Ulang. Hal itu diasmpaikan salah seorang calon anggota DPD RI Dapil Riau, Khairuddin SHI MAg.
Menurutnya, Pemilu legislatif 9 April 2014 banyak kecurangan. "Kami sudah menggelar pertemuan di Pendopo Kantor KNPI Provinsi Riau. Dan kami sepakat untuk dilakukan Pemilu ulang," terangnya.
Ditegaskannya, para calon DPD RI, DPR RI Dapil Riau 1 dan Riau 2 serta Caleg DPRD provinsi dan Caleg DPRD kabupaten/kota sudah melakukan nota kesepahaman bersama dan menyatakan deklarasi bersama. Ada beberapa item kesepakatan.
"Pertama kami sepakat membentuk Komite Aksi Pemilu Bersih Indonesia yang disingkat dengan KAPBI. Di dalamnya sudah berhimpun berbagai eksponen dan komponen anak bangsa untuk menyatukan persepsi menyelamatkan demokrasi dan kelangsungan NKRI ke depan," katanya.
Kesepakatan kedua, menelisik Pemilu 2014 lalu yang sangat tidak aspiratif dan menghasilkan wakil rakyat yang diragukan kompetensinya, maka dipandang perlu dan sangat mendesak agar Presiden RI, DPR RI melakukan hal-hal sebagai berikut:
Satu, membatalkan hasil Pemilu 2014 di seluruh Indonesia. Dua, mendesak Presiden RI SBY agar mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk mempersiapkan Pemilu Ulang paling lambat akhir Tahun 2014. Tiga, pemerintah bersama DPR RI mempersiapkan perangkat perundang-undangan pelaksanaan Pemilu Ulang dengan merevisi atau merobah total materi yang termaktub dalam Undang-Undang Pemilu.
Sedangkan poin ketiga nota kesepahaman tersebut berisikan, demi terwujudnya cita-cita bangsa sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila terhadap hasil Pemilu yang bersih dan bertanggung jawab, maka secara arif dan bijaksana kepada Presiden SBY diminta secara arif dan tegas agar menunda pelaksanaan Pilpres 2014 sebelum Pemilu 2014 ini dilaksanakan.
Dari pertemuan tersebut disepakati kepengurusan Komite Aksi Pemilu Bersih Indonesia (KAPBI) dengan komposisi Fauzi Gani SH sebagai Ketua Umum, Wakil Ketua Amril Piliang, Drs Syahril Abu Bakar dan Marbaga Tampubolon.
Sementara Sekretaris Umum Khairuddin SHI MAg, Wakil Sekretaris Iskandar Budiman SE, dr Qoyyum Abdullah dan Elmansyah. Bendahara Umum Gusmiyar Ridwan SH, Wakil Bendahara Ir Yoserizal, Slamet Riyadi. Kabid Humas Mangasi Sinaga bersama Marda Zukri.
"Ultimatum ini akan disampaikan sebelum tanggal 9 Mei 2014, sebelum KPU pusat di Jakarta menggelar pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional," tegasnya. [prc]