Bulan Mei, KIP Riau Terima 19 Kasus Pengaduan Sengketa

Kabar Hukum - Masyarakat terus merasakan peran Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP Riau) dalam rangka mengontrol pemeliharaan dan penggunaan anggaran negara.
Hal itu terbukti dari banyaknya kasus yang telah masuk dan diputus oleh KIP Riau. Untuk bulan Mei ini saja, KIP Riau telah menerima 19 permohonan sengketa dari masyarakat kepada 16 Satker Pemprov riau, sekdaprov riau dan BUMD PD Kampar Aneka Karya yang diajukan sengketa oleh anggota badan hukum yang tergabung ke dalam TOPAN AD, Fitra Riau, dan juga karyawan BUMD . Banyaknya pengaduan tersebut membuat KIP Riau selalu melaksanakan konferensi tiap hari.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar SH kepada wartawan, Rabu (21/5) setelah melaksanakan kegiatan konferensi dari Pemohon TOPAN AD terhadap termohon PPID Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Mahyudin mengungkapkan dari 19 kasus tersebut, 14 kasus telah menjalani persidangan dan yang diputus ada dua kasus dengan termohon PD Kampar Aneka Karya dan Sekdaprov Riau. Sedangkan 5 kasus lainnya akan digelar secara maraton beberapa hari ke depannya.
"PD Aneka Karya telah diberi putusan, sedangkan Sekdaprov Riau telah menjalani tahapan ajudikasi namun gagal," ujar Mahyudin.
Pemohon yang mengajukan sengketa mengajukan gugatan seputar penggunaan anggaran oleh badan publik diantaranya keterbukaan informasi DPA, RKA, Kontrak, SPPD sampai kwitansi sebagai pertanggung jawaban badan publik.
Kepada wartawan, Mahyudin meminta kepada badan public seperti Satker maupun BUMD untuk mengikuti siding sengketa ini. Karena menurutnya, sidang sengketa akan tetap dilakukan meskipun termohon tidak datang sehingga aplikasi dari badan hukum akan dikabulkan oleh Komisioner. Sedangkan jika pemohon tidak datang sebanyak dua kali sidang maka gugatannya ditolak.
Kepada pengguna anggaran seperti satker, perusahaan daerah maupun dari pihak masyarakat yang menerima anggaran dalam bentuk dana hibah atau sosial agar menggunakan anggaran yang akuntabel.
"Jika penerima anggaran dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya maka jangan khawatir jika ada laporan dari masyarakat ke KIP Riau karena penggunaan yang akuntabel," tegas Mahyudin.(MT)