delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Mantan Ketua DPRD Rohul Jadi Tersangka Perambahan Hutan

Kabar Ilog - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Teddy Mirza Dal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perambahan hutan lindung di Desa Pauh Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul. 

Pemeriksaan dirinya sebagai tersangka juga sudah dilakukan dan penyidik ??segera akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/5). "Ini sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik ??dalam status tersangka tersebut," ungkap Guntur.

Lanjutnya, penyidik ??saat ini masih melengkapi berkas perkara atas Teddy untuk selanjutnya dilakukan penyerahan tahap pertama pada Kejati Riau.

"Tinggal penyerahan berkas perkara. Nanti setelah diserahkan kita akan tunggu penelaahan jaksa. Apakah dinyatakan lengkap (P-21) atau dikembalikan dengan petunjuk (P-19)," tegasnya.

Dengan ditetapkannya Teddy Mirzal Dal sebagai tersangka, polisi berarti menaikkan statusnya dari yang sebelumnya adalah saksi dalam dugaan perambahan hutan lindung ini. Ia diduga bertanggung jawab atas perambahan 200 hektare lahan hutan lindung di Desa Pauh Kecamatan Rambah.

Terhadap Teddy sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh Sub Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau dalam status saksi tersebut.(MT)