Petualangan Cinta Pria Beristri Berakhir di Tangan Polisi, Setelah Pacari Gadis ABG
Kabar Kriminal - Ady (25) seorang pria yang telah beristri menjalin cinta terlarang dengan seorang ABG yang masih berumur 14 tahun. Hubungan keduanya berakhir ditangan pihak perwajib karena warga Kecamatan Kateman Inhil Riau ini telah dilaporkan oleh orang tua gadis dalam kasus asusila.
Meskipun keduanya saling mencintai, namun orang tua dari Bunga (bukan nama sebenar) tidak menyetujui hubungan mereka. Informasi dari Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik melalui Kapolsek Kateman AKP Asmar sebagaimana yang dijelaskan oleh Panit Reskrim Polsek Kateman, IPDA Hendri Berson, kejadian bermula pada Kamis (15/5) dimana saat itu sang ayah Bunga, inisial AM kembali ke rumahnya di Desa Penjuru Kacamatan Kateman yang mendapati anaknya tengah berpelukan di dalam kamar bersama Ady (pelaku).
Tidak nyaman dengan apa yang telah dilihatnya di rumahnya, akhirnya Am pergi keluar rumah dan saat Ia pulang kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, ia tidak mendapati anaknya itu di rumah. Karena kejadian itu Am pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kateman Indragiri Hilir Riau.
Sejak itu, Bunga bersama Ady menghilang sekitar satu minggu dan akhirnya Polsek Kateman mendapat informasi dari Polsek Tempuling bahwa Ady dan Bunga tengah berada di Kecamatan Tempuling. Akhirnya Ady diamankan oleh Polsek Kateman untuk proses hukum dengan dugaan melarikan anak dibawah umur dan dugaan asusila.
"Berdasarkan pengakuan dari Ady dan Bunga, kita ketahui bahwa mereka memang saling mencintai, namun disini si Bunga masih dibawah umur, apalagi dari pengakuan Bunga bahwa Ia sudah melakukan hubungan badan bersama Ady," ujar Hendri pada wartawan, Senin (26/5).
Ditambahkannya pula bahwa Ady sendiri telah memiliki istri dan orang tua A pun meminta kejadian ini terus diproses melalui jalur hukum. "Saat ini tengah kita proses, dengan minimal hukuman untuk Ady diatas 5 tahun," sebutnya.(MT)

