Satpol PP Bengkalis Razia Warung Kopi Terkait Laporan PNS Bolos

Bengkalis - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis akan melakukan razia pegawai negeri sipil (PNS) yang santai di kedai kopi saat jam kerja.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Najamuddin kepada wartawan, Selasa (3/6).
"Kita dapat laporan banyak PNS yang keluyuran seperti nongkrong di kedai kopi saat jam kerja, makanya kita akan razia kedai-kedai kopi dan tempat umum lainnya," tegas Najamuddin.
Najamuddin menegaskan, pihaknya tidak melarang PNS santai di kedai kopi asal tidak pada jam kerja.
"Kan ada jam istirahat (untuk PNS), gunakanlah sebaiknya. Bagaimana mungkin pegawai pemerintah mau melayani masyarakat jika selalu di kedai kopi," ujarnya.
Menurutnya, PNS tidak dibenarkan keluar kantor saat jam kerja kecuali ada tugas - tugas kedinasan tertentu ataupun alasan urgen lainnya.
"Jika dalam razia kita menemukan ada PNS yang keluyuran saat jam kerja, kita akan catat identitas dan instansinya untuk diproses atau diberi sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku," tandas Najamuddin.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab Bengkalis agar menjunjung tinggi disiplin dan etos kerja, karena PNS adalah pelayan masyarakat yang bertanggung jawab kepada Negara.(MT)