Terkait Laporan Harta Kekayaan Prabowo akan Penuhi Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Prabowo untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya yang pernah disampaikan capres nomor urut 1 itu kepada KPK beberapa waktu lalu.
JAKARTA, KORUPSI (KR) - Calon presiden Prabowo Subianto memastikan jika dirinya akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/6) esok. Komisi antirasua itu rencananya akan mengklarifikasi laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan capres nomor urut 1 itu kepada KPK beberapa waktu lalu.
"Iya kita datang besok, kita laksanakan," singkat mantan Danjen Kopassus itu usai memberikan orasi di hadapan ribuan alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan di alun-alun Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (24/6).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan data terkait harta capres dan cawapres kepada KPK. PPATK juga menyampaikan data terkait harta keluarga para capres dan cawapres. Data ini kemudian akan dijadikan bahan bagi KPK untuk menguji kebenaran laporan harta yang telah disampaikan pasangan Prabowo-Hatta dan Joko Widodo (Jokowi)-Kalla.
Sesuai Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK.
Sebelumnya, KPK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan agar kedua capres dan cawapres melaporkan hartanya per Mei 2014 kepada KPK. Pelaporan harta ini menjadi salah satu syarat untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Selain meminta capres dan cawapres melaporkan hartanya, KPK akan membekali para calon tersebut dengan buku putih yang berisikan pengalaman KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi selama ini.(MT)