Penadah Motor Hasil Curian di Pekanbaru Diciduk Buser Polsek Senapelan
Jadi penadah Kendaraan curian, RE (27) warga Jalan Bukit Barisan, Gang Mahoni, Kecamatan Tenayan Raya diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru, Riau.
berita_oke Pekanbaru (KR) - RE (27) warga Jalan Bukit Barisan, Gang Mahoni, Kecamatan Tenayan Raya diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan, Kamis (10/7). Ia ditangkap juga terlibat aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tepatnya di Jalan Purnama depan bengkel CHM angkatan Lima Puluh Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Tenayan Raya. Kini kasus tersangka masih dalam pengembangan selanjutnya.
Guna meringkus siapa jaringan tersangka dalam melancarkan aksinya.
Kapolsek Senapelan Kompol Ary Kartika Bhakti SIK, ketika dikonfirmasi, Minggu (13/7) melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal SE MSI mengatakan, atas penangkapan penadah Syahrizal.
Atas keterlibatan tersangka RE, ia diancam dikenakan dua pasal yaitu Pasal 363 Jo 55 atau pasal 480 KUHP. "Untuk mengungkap kasus tersangka RE ini, anggota sedang .(MT)

