delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Paripurna Pansus Sengketa Pilpres DPR - RI Makar

Adanya wacana pembentukan Pansus Pilpres oleh sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Koalsis Merah Putih, di parlemen dinilai berlebihan dan upaya tergolong upaya makar.

"Kalau perang sama negara lain ya enggak apa-apa. Tapi, kalau perang sama saudara sendiri itu yang paling bahaya. Makar itu kan bisa dikategorikan seperti menghasut, mengganggu perspektif orang," sebut Kriminolog dari Universitas Indonesia, Priyono Sumbogo, .

Apalagi disebutnya Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan putusan sengketa hasil Pilpres dan harus dihargai sebagai hasil yang final.

"Ini putusan istimewa, harus dipandang demikian. Bagi yang menolak putusan MK maka itu melanggar gentle agreement. Yang menolak ini yang agresif dan haus akan kekuasaan," ujarnya, di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (24/8/14). Selain Priyono, acara ini juga dihadiri oleh Tim Advokasi Jokowi-JK, Ahmad Rifai, Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, dan pakar hukum Margarito Kamis.

Dikatakan Priyono dalam Diskusi Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) bertema "Pasca Putusan MK dan Komitmen Membangun Pemerintahan yang Bersih"

Priyono menekankan jika wacara pansus Pilpres terus sengaja dimunculkan seperti terkesan dipaksakan. Padahal, DPR sebagai legislatif mesti punya prioritas yang penting menjelang akhir masa kepengurusannya.

"Iya, itu bisa makar. Pansus Pilpres ini sama saja menolak hasil Pemilu," katanya.

Kemudian, dia pun menyinggung kalau penolakan hasil putusan MK itu bisa menganggu kedaulatan pemerintahan. Bahkan, dia memprediksi bisa menyebabkan perang saudara di dalam negeri.(MT)