delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPK Periksa Penyidiknya Terkait Kasus Hambalang

Menurut Kepala Bagian Pemberita_okean dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat ini KPK memeriksa mantan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Pol Yurod Saleh dalam penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Dia diperiksa untuk tersangka Machfud Suroso," Ujarnya.

Yurod, yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, tidak menyampaikan komentar apapun terkait pemeriksaannya dan langsung masuk ke ruang steril tempat saksi menunggu.

Yurod dikembalikan KPK ke institusi asalnya, Markas Besar Polri pada Maret 2012 dengan alasan untuk penyegaran internal KPK dan untuk menjaga independensi dalam penanganan kasus.

Selain Yurod, dalam kasus ini KPK juga memeriksa pengacara Djufri Taufik,
pengacara yang pernah mendampingi mantan terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang dan anak buah mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan selanjutnya menjadi pengacara Nazaruddin.

Machfud Suroso menjadi tersangka satu-satunya tersangka yang kasusnya belum naik ke persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2013.

Machfud adalah Direktur PT Dutasari Citra Laras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

PT Dutasari Cipta Laras diduga mendapat bayaran Rp170,39 miliar dan Machfud Suroso mendapat keuntungan Rp28,8 miliar dari proyek Hambalang.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang sudah dijatuhi vonis hukuman.(ant/b)