6 Pejabat Pemprov Riau Dan 2 Swasta Diperiksa Penyidik KPK

Okeline, Jakarta - Penyidik KPK sudah berada di Pekanbaru sejak Senin kemarin guna memeriksa saksi-saksi mendalami kasus tersangka AM.
KPK terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus Gubri Nonaktif Annas Maamun. Selain memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemprov Riau, KPK memeriksa dua pegawai PT Anugrah Kelola Artha.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Rabu (22/10/14) saat dikonfirmasi adanya sejumlah saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Pekanbaru-Riau.
Katanya, pemeriksaan kedua saksi dari pihak swasta tersebut guna melengkapi tersangka Gubri nonaktif, Annas Maamun.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin hingga Rabu (22/10/14) berada di Pekanbaru guna memeriksa sejumlah saksi. Selain memeriksa enam pejabat di lingkungan Pemprov Riau, penyidik KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta dari PT Anugrah Kelola Artha, yakni Andaya Sinaga dan Hendra Siahaan, kata Johan Budi.
Johan Budi mengatakan, kedua saksi tersebut dianggap tahu tentang kasus yang melibatkan perusahaan itu.. "Penyidik menduga kedua saksi tahu adanya indikasi perusahaan dengan tersangka AM," ujarnya.
Selain itu lanjut Johan Budi, ada juga pejabat dari lingkungan Pemprov Riau yang ikut diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun.
"Ada lima orang dari protokol Setdaprov Riau yaitu: Ahmad Taufik, Said Putransyah, Piko Tempati, Fuadilazi, Firman Hadi. Dan 1 orang Kepala Arsip Riau bernama Chairul Rizki," ungkap Johan Budi.
Johan Budi menambahkan, keberadaan Penyidik KPK berada di Pekanbaru, guna mengumpulkan alat bukti lainnya, terutama pemeriksaan saksi dan penggeledahan di kantor perusahaan swasta.(pas)