delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Menteri Tanda Merah Dan Kuning Serta Pimpinan DPR/MPR Dilaporkan ke KPK

Okeline, Jakarta – Berangkat dari beberapa data yang dilacak teman-teman, (mereka) bermasalah.  Pernah diperiksa KPK, punya masalah hukum, oleh Karyono Wibowo peneliti Indonesia Publik Institute (IPI)  dan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia serta Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan Enam menteri di Kabinet Kerja dan dua pimpinan DPR/MPR demi Pemerintahan Bersih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), senin (3/11/2014).

Para menteri tersebut adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Sementara dari unsur legislatif adalah Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Karyono Wibowo peneliti Indonesia Public Institute (IPI), anggota Dekrit Rakyat Indonesia, mengatakan KPK harus segera menelusuri nama-nama tersebut karena diduga terindikasi kasus hukum.

Menurut Koordinator Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, kedatangan mereka meminta agar KPK memprioritaskan menteri-menteri dan juga pimpinan DPR yang namanya telah disebut terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Jika hal ini bisa diprioritaskan, dampaknya akan sangat besar untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi di kemudian hari. Lebih khusus lagi, kita minta KPK secara proaktif untuk terlibat dalam seleksi direksi-direksi dan komisaris BUMN agar BUMN kita nggak jadi satu trah dari praktik-praktik yang selama ini terjadi peluang korupsi," ujar Chalid.

Sementara itu Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, mengatakan ini semacam pertanggungjawaban KPK karena sebelumnya telah menyebutkan ada nama-nama calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.

"Tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Apakah yang bersangkutan terpilih jadi anggota kabinet atau tidak seharusnya bagi KPK untuk segera mengusut kasus korupsi," kata Ray menambahkan.***