KPU Riau Tekankan Daerah Lakukan Tahapan Pilkada

Kami minta kepada KPU di daerah untuk kembali melakukan persiapan setelah ada legalitas dan surat dari pusat untuk melaksanakan tahapan pilkada
Okeline, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menekankan kepada empat penyelenggara Pemilu di daerah setempat untuk melanjutkan tahapan pilkada, terutama terkait anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah yang rencananya berlansung tahun 2015.
"Kami minta kepada KPU di daerah untuk kembali melakukan persiapan setelah ada legalitas dan surat dari pusat untuk melaksanakan tahapan pilkada," kata anggota KPU Riau Ilham M Yasir di Pekanbaru, Selasa (11/11/2014).
Dia menyatakan, saat ini tahapan pilkada harus sudah dimulai, terlebih terkait penganggaran menyusul waktu tersisa pada tahun ini semakin menipis.
Seyogyanya, ungkap Ilham, pada akhir November 2014 daerah sudah melakukan pembahasan terkait anggaran untuk 2015.
Untuk itu, dia mengharapkan penyelenggara di daerah bisa mempersiapkan pembahasan terkait Pilkada tersebut.
"Kalau bisa sebelum Desember ini sudah masuk," katanya.
Meskipun demikian, ia berpendapat KPU di daerah juga sudah mulai meliriknya sejak lama dan saat ini beberapa di antaranya dinilai sudah siap terkait dengan anggaran ini.
Sebab, sebelumnya, daerah juga sudah mulai tahapan pilkada sebelum terjadinya polemik antara UU Pilkada yang baru serta Perppu pada 2014. Namun begitu, untuk melanjutkannya kembali tentu perlu dilakukan revisi anggaran dari yang direncanakan sebelumnya dan disesuaikan dengan peraturan yang dipakai pada Pilkada 2015.
"Kami optimistis mereka di KPU daerah lebih siap dalam hal penganggaran ini," katanya.
Sebanyak empat daerah kabupaten dan kota di Riau pada 2015 akan menyelenggarakan Pillkada menyusul segera berakhirnya jabatan kepala daerah yang menjabat saat ini.
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Meranti, Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu) dan Kota Dumai,demikian diliris dari antarariau.com.(antr/rs)