KPK Akhirnya Tahan Brigjen Polisi Didik Purnomo
Ditahan setelah sempat dua tahun jadi tersangka.

Okeline, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan bekas Wakakorlantas Didik Purnomo setelah berkali-kali diperiksa sebagai tersangka kasus simulator SIM.
Status tersangka tanpa penahanan itu sempat bertahan dua tahun dan bolak-balik hanya diperiksa KPK.
Jenderal bintang satu itu ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2012, bersamaan dengan status penetapan mantan Kakorlantas Irjen (Pol), Djoko Susilo, sebagai tersangka.
Belakangan konco Didik di Ditlantas, Djoko telah divonis 18 tahun penjara.
Didik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait proyek simulator SIM.
Perbuatan itu diduga dilakukan Didik bersama-sama dengan Djoko, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, demikian diliris dari suara.com.***

