Target Dalam Dua Tahun Pembenahan Kawasan Candi Muara Takus Tuntas

Sesuai kesepakatan bersama telah dirumuskan dan ditandatangani dalam rapat kerja DPD RI dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau, Balai Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, Camat XII Koto Kampar serta Kepala Desa Muara Takus.
Okeline, Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Riau, Intsiawati Ayus mengatakan akan memperjuangkan pembenahan Candi Muara Takus Kampar, Provinsi Riau, untuk menjadi situs warisan dunia.
"Semua sektor kita ajak bersama untuk menjalankan tugas masing-masing sesuai porsi membenahi Candi Muara Takus," kata dia saat dikonfirmasi lewat seluler di Manado, Jumat.
Menurut dia, sesuai kesepakatan bersama telah dirumuskan dan ditandatangani dalam rapat kerja DPD RI dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau, Balai Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, Camat XII Koto Kampar serta Kepala Desa Muara Takus.
Selain itu, Pucuok Andiko 44, Ninik Mamak, Walubi Provinsi Riau, Alim Ulama dan Riau Herittage, sepakat untuk melakukan pelestarian kawasan Candi Muara Takus dan pengembangan menjadi pariwisata di Kampar, Provinsi Riau, nasional serta dunia.
Dia memaparkan kondisi candi mulai memprihatinkan dan jika tidak di benahi dari sekarang maka sejarah ini bisa hilang di telan masa. Apalagi saat ini keberadaan pembangunan kebun sawit, pemukiman di sekitar kawasan, membuat situs mulai rusak.
Bahkan penempatan tempat permainan anak-anak dan akses jalan menuju situs membuat Candi ini rawan menjadi hilang nilai sejarahnya.
"Makanya kita dari sekarang harus mengupayakan adanya sterilisasi kawasan dari pemukinan dan aktivitas pembangunan. Seperti yang di lakukan terhadap candi Borobudur," kata dia.
Kata dia, terkait pembebasan lahan, Badan Pertanahan Riau sudah bersedia membantu bekerjasama dengan alim ulama, ninik mamak dan tokoh agama di Kampar.
Terkait pembiayaan, dia mengatakan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau pada tahun anggaran 2015 sudah menyediakan dana sebesar Rp16,6 miliar bagi biaya ganti rugi lahan kawasan dan pembenahan infrastruktur jalan dan fisik candi.
"Kita sebagai legislator, khususnya Dewan daerah akan mengambil peran memasukkan Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya Kawasan Percandian. Muara Takus dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Kampar tahun 2015," kata dia.
Untuk pembenahan bangunan situs, dia menjelaskan, saat ini pola pembangunan yang di lakukan di sekitar situs terkesan asal-asalan. Makanya pihaknya sudah bekerjasama dengan tim khusus Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
"Saya memiliki target dalam dua tahun pembenahan kawasan ini tuntas," kata dia.
Dia berharap seluruh anggaran yang di tetapkan pada tahun 2015 itu bisa terpakai untuk Candi. Selanjutnya, tahun berikut akan melakukan evaluasi lagi untuk pembenahan seperti apa yang di perlukan bagi Muara Takus.
"Target akhirnya memang ingin menjadikan Muara Takus sebagai kawasan strategis nasional dan situs warisan dunia," kata dia. (antr/rs)