delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bupati Bengkalis Membantah Disangkakan Miliki Rekening Gendut

Selama ini dirinya dan pihak keluarga tidak memiliki tabungan dalam jumlah besar. "Jumlahnya masih wajar, tidak seperti yang disampaikan PPATK ke KPK dan Kejaksaan Agung di Jakarta.

 

Okeline, Pekanbaru – Berkaitan dengan kabar sangkaan dirinya memiliki beberapa rekening gendut atau dalam jumlah besar sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Herliyan Saleh membantahnya.

"Apa yang saya sampaikan ini dapat saya buktikan. Bisa saya pertanggung jawabkan dunia dan akhirat. Tabungan saya hanya berasal dari penghasilan yang sah, seperti gaji dan tunjangan pensiun," kata Herliyan.

Bupati Bengkalis, Riau, mengaku bingung dengan sangkaan dirinya memiliki beberapa rekening gendut atau dalam jumlah besar sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Yang jelas sejauh ini saya belum mengetahui persis rekening mana yang diduga rekening gendut itu," kata Bupati Bengkalis Herliyan Saleh melalui pesan elektronik, Senin (22/12/2014) yang diliris dari Antarariau.com.

Herliyan mengakui selama ini dirinya dan pihak keluarga tidak memiliki tabungan dalam jumlah besar. "Jumlahnya masih wajar, tidak seperti yang disampaikan di Jakarta," kata dia.

Sebelumnya dikabarkan PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima, rekening itu milik delapan kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati yang kabarnya salah satunya adalah Bupati Herliyan Saleh, Bupati Kab.Bengkalis-Prov.Riau.

Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa dua di antara LHA (Laporan Hasil Analisa, red) yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK yang saat ini tengah dalam kajian terhadap nama-nama yang dilaporkan PPATK.

"Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya," kata dia di Jakarta.

Ia mengatakan kalau yang dimaksud rekening gendut itu adalah rekening daerah, ada benarnya karena anggaran Kabupaten Bengkalis  memang besar.

Herliyan juga menjelaskan, sebagai penyelenggara negara dia taat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Setiap tahun kewajiban menyampaikan LKHPN ini saya taati," katanya.(*)