Didakwa 3 Perbuatan Korupsi, Annas Maamun Terancam 20 Tahun Penjara

Annas dikenai dakwaan kumulatif. Dakwaan pertama terkait penerimaan atas uang sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD)( dari Gulat Manurung, kedua terkait penerimaan uang Rp 500 juta dari Edison, terakhir terkait penerimaan uang Rp 3 miliar.
Kabarriau, Jakarta - KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun di Jakarta, Kamis malam, 25 September 2014. Gubernur yang didukung Partai Golkar itu tertangkap tangan terkait dugaan suap alih fungsi lahan. Gubernur Riau nonaktif, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya duduk di kursi terdakwa. Annas menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/2/2015).
Pada persidangan itu Annas dikenai dakwaan kumulatif. Dakwaan pertama terkait penerimaan atas uang sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD)( dari Gulat Manurung. Karenanya Annas dijerat dengan pasal 12 b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Kemudian dalam dakwaan kedua terkait penerimaan uang Rp 500 juta dari Edison melalui Gulat Manurung. Dalam kasus ini Annas dijerat dengan pasal 12a UU Pemberantasan Korupsi.
Sedangkan dakwaan terakhir terkait penerimaan uang Rp 3 miliar. Secara keseluruhan, terdakwa telah menerima suap Rp 5,5 miliar. Akibat perbuatannya terdakwa terkena ancaman 20 tahun penjara.
Ketua majelis hakim, Barita Lumban Gaol bertanya ke Annas tentang surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). "Mengerti arti dan paham apa yang didakwakan jaksa?" tanya hakim.
Annas mengaku mengerti apa yang didakwakan jaksa. " Dakwaan pertama mengerti. Dakwaan kedua kami tidak mengerti karena belum pernah dimintai keterangan," ucap Annas.
Nama Annas sebelumnya sempat menghebohkan pemberita_okean media pada awal September 2014. Annas dilaporkan oleh Sumardi Thaher ke Markas Besar Kepolisian RI terkait pelecehan seks terhadap seorang wanita berinisial WW. Namun, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Annas Maamun.
Skandal yang melibatkan Annas, pria berusia 74 tahun, itu ditengarai bukan kali pertama terjadi. Sejak tahun lalu, Annas yang menjabat gubernur sejak Februari 2014, acap kali dikait-kaitkan dengan sejumlah laporan dugaan perbuatan asusila dan tak senonoh oleh sejumlah perempuan.