Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Inhu

Pencabulan dilakukan pada anak kandungnya sendiri yang saat ini masih duduk dibangku kelas 2 SMP pada Kamis (19/2/2015) sekitar pukul 16.30 Wib dirumahnya. Korban berupaya melawan, namun tenaga tersangka jauh lebih kuat.
Okeline, Rengat - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini dialami Sal (14), ia dicabuli ayah kandungnya berinisial Ja (40) warga Desa Kelesa Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kapolsek Seberida Kompol Bastari ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pencabulan yang dilakukan Ja (40) kepada anak kandungnya terjadi pada Kamis (19/2) sekitar pukul 16.30 Wib dirumahnya.
“Kejadian itu langsung laporan anak korban kepada ibunya,” kata Kompol Bastari, akhir pekan kemarin.
Dijelaskannya, pada sore itu korban sedang berada di kamar mandi tiba-tiba tersangka masuk secara diam-diam. Tanpa diduga korban yang saat ini masih duduk dibangku kelas 2 SMP , tiba-tiba tersangka membuka celananya. Korban berupaya melawan, namun tenaga tersangka jauh lebih kuat dibanding korban. Akibatnya, jari tangan kanan tersangka dimasukkan kedalam kemaluan anaknya.
Dengan kejadian itu korban sempat menjerit, hingga akhirnya tersangka keluar dari kamar mandi. Korban yang merasa diperlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya, langsung melapor kepada ibunya. Bahkan, saat melaporkan kepada ibunya yang saat itu menghampirinya di kamar mandi, korban dipeluk sambil menangis.
Ketika diceritakan kejadian yang dialaminya, ibu korban langsung kaget. Untuk memastikan apa yang diceritakan anaknya itu, sempat juga ditanyakan ibu korban kepada ayahnya. Namun saat ditanya, ayah tersangka tidak mengakuinya.
Kerena tidak ada pengakuan dari tersangka dan kesal atas apa yang sudah dilakukan suaminya, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polisi.
“Setelah dilaporkan, langsung dilakukan penangkapan tersangka dirumahnya dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolsek Bastari. (wa)