Wakil Ketua II DPRD, Inhu Sudah Darurat Moral

Pada tahun 2013 saja sudah terjadi sebelas kasus. Dan di tahun 2014 sebanyak 24 kasus. Belum ;agi yang terjadi di tahun 2015 ini. Seorang guru SD mencabuli anak muridnya sampai 6 orang, itukan sangat luar biasa.
Okeline, Rengat - Pimpinan lembaga DPRD Inhu sangat menyesalkan dan prihatin sekali atas peristiwa pencabulan terhadap sejumlah siswi yang terjadi di SDN 026 Pematangreba. Ironisnya, hasil catatan para wakil rakyat tersebut banyak kasus pencabulan dan pemerkosaan yang selama ini terjadi di Kab Inhu.
Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori saat ditemui di gedung DPRD Inhu di Pematangreba, Senin (2/3/2015), mengatakan bahwa kasus pencabulan ini adalah kejadian yang sangat luar biasa.
“Seorang guru SD mencabuli anak muridnya sampai 6 orang, itukan sangat luar biasa. Saya sedih melihat kenyataan ini. Inhu sudah darurat moral," kata dia.
Bahkan, sejak tahun 2013 lalu hingga tahun ini jumlah kasus pencabulan di Kab Inhu semakin marak. Kasus di SDN 026 Pematangreba ini menambah daftar panjang kasus pencabulan di Kab Inhu. Pada tahun 2013 saja sudah terjadi sebelas kasus. Dan di tahun 2014 sebanyak 24 kasus. Belum ;agi yang terjadi di tahun 2015 ini.
“Bila dirata-ratakan, setiap tahun terjadi pencabulan terhadap anak di Inhu. Pelakunya mulai dari orang dewasa, ayah tiri, ayah kandung, bahkan juga guru," tegas Adila.
Ia berharap agar aparat penegak hokum dapat segera menuntaskan atas semua kasus pencabulan serta menghukum pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya. Sehingga kasus asusila ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
"Kami berharap kasus perbuatan memalukan ini tidak terjadi lagi di Inhu. Untuk itu, kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus-kasus cabul yang saat ini tengah di tangani penyidik," tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Inhu Suharto, SH berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu segera menyikapi persoalan yang terjadi di SDN 026 Pematangreba.
Ia meminta agar Dinas Pendidikan Inhu untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut yang telah melakukan pencabulan terhadap enam orang siswinya.
"Guru seperti ini harus diberhentikan. Sebab, telah mencoreng dunia pendidikan," tegas Suharto.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Inhu Manahara Napitupulu merasa sangat prihatin yang mendalam kepada para siswi dan orang tua yang anaknya jadi korban kebiadaban (pencabulan, red) oknum guru olahraga di SDN 026 Pematangreba.
Manaharan Naptupulu menghimbau kepada para orang tua korban agar dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak penyidik. Ia juga berharap agar Pemkab Inhu melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) agar segera menyikapi persoalan ini.
Sebab, para korbannya membutuhkan pendampingan, baik di saat memberikan keterangan di kepolisian hingga ke pengadilan. Dan tidak kalah pentingnya lagi, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk dapat melakukan bimbingan konseling terhadap korban yang berstatus anak di bawah umur.
"Psikologis anak-anak ini pasti terganggu. Sehingga mereka membutuhkan bimbingan konseling untuk membina mental mereka kembali," harapnya. (wa)