delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pemkab Inhu Ajukan Ranperda ke DPRD Untuk di Sahkan Jadi Perda

Beberapa SKPD di Lingkungan Pemkab Inhu sudah menggunakan sistem e-gov. Program ini sudah disiapkan, tinggal mempersiapkan dasar hukumnya saja.

Kabarriau.com, Rengat - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhu telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Inhu, untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar program teknologi informasi tersebut bisa dioptimalkan sejalan dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Yang mana, electronic goverment atau disebut e-Gov adalah penggunaan tekhnologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warga, baik itu urusan bisnis dan hal lainnya yang berkenaan dengan pemerintahan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab Inhu Drs Erpandi melalui Kepala Bidang (Kabid) Informatika Roma Doris kepada wartawan, Selasa (24/2/2015). Aplikasi e-Gov juga dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif dan atau redaksiistrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

"e-Gov merupakan suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik atau IT. Ini suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," jelas Roma Doris.

Saat ini, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Inhu sudah menggunakan sistem e-gov. Untuk program inipun sudah disiapkan, tinggal saat ini mempersiapkan dasar hukum dari pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sudah ada beberapa SKPD yang telah menerapkan e-Gov, diantaranya Dishubkominfo, dengan sistem e-Office, yang bisa mengetahui surat keluar dan masuk serta kegiatan redaksisitrasi lainnya, yang bisa memperpendek birokrasi dan efektifitas waktu. Begitu juga dengan e-Pengujiaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang masih dalam proses membangun sistem redaksiistrasi dan teknis yang berbasis IT," kata dia.

Selain Dishub, sambung Roma Doris, SKPD yang sudah menggunakan lainnya, yakni Sistem Keuangan Daerah, Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Namun, untuk secara menyeluruh masih membutuhkan Online antar SKPD, dan untuk itu dibutuhkan infrastruktur jaringan. Karena  memang hingga saat ini aplikasi yang ada belum terintegrasi ke sistem kabupaten secara terpusat.

"Sistem ini juga sudah diterapkan di Pemko Surabaya. Risma sebagai Walikota sudah bisa memantau setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemko Surabaya. Berapa PAD yang masuk setiap harinya. Bahkan, berapa kubik sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga dapat langsung diketahui," ujarnya. (wa)