Kejari Tinjau Proyek Gedung Sekolah Milik Pemkab Inhu

Hasil peninjauan Kejari Rengat menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi didalam proses perencanaan pembangunannya, ditemukan terbengkalai.
Okeline, Rengat – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat Teuku Rahman, SH.MH didampingi Kasi Intel Kejari Rengat Krismash Agung PS, SH.MH memonitoring (peninjauan) secara langsung hasil pembangunan proyek gedung sekolah milik Pemkab Inhu, Senin (16/2/2015).
Peninjauan langsung ke gedung sekolah SD 018, SD 025, SD , TK Pertiwi dan Gedung Perpustakaan Arsip Daerah yang berada di Kota Rengat ini ada ditemukan gedung yang terbengkalai. Untuk itu, pihak Kejari Rengat akan segera menindaklanjuti proses perencanaan dan pembangunannya.
Sebagaimana hal ini disampaikan Kajari Rengat Teuku Rahman, SH.MH dalam jumpa pers diruang kerjanya, Senin (16/2/2015). Dikatakan, hasil peninjauan tersebut ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi didalam pembangunannya.
“Sudah kita ke sekolah tersebut dan kita dapatkan temuan didalam pembangunannya. Kita akan teliti lebih lanjut dan terus memonitoring perkembangan pembangunan lanjutannya,” kata Kajari.
Ia sangat menyayangkan bila didalam pembangunan sejumlah gedung sekolah tersebut. Sekolah itu akan terus ia pantau dan juga diperdalam. Apabila bertahap atau lanjutan akan dipantau terus hingga benar-benar sesuai dengan kontrak dan rencana kerja anggaran (RAB).
Didalam Gedung Perpustkaan dan Arsip Daerah juga ditemukan sejumlah masalah, seperti septictank, plafond dan pipa pembuangan. Terbengkalai dan masih banyaknya kerusakan disejumlah tempat di sekolah dan gedung arsip tersebut sangat di sayangkan sekali.
Sebab, seluruh gedung milik Pemkab Inhu tersebut diperuntukan untuk pendidikan masyakarat Inhu. Jika seperti ini maka seluruh generasi muda usia sekolah akan terganggu didalam memperoleh ilmu bila sarana dan prasarananya tidak mendukung.
“Peninjauan ini atas inisiatif kita sendiri. Untuk sementara ini kita aka konsen ke Dinas Pendidikan Inhu dulu. Kita akan maksimalkan peninjauan ini tanpa terkecuali. Kita juga akan memonitoring Bantuan Sosial dan Beras Miskin (Raskin) yang sudah dilakukan selama ini,” tegasnya.
Pihaknya juga mengharapka peran serta masyarakat dan Pemkab Inhu didalam peninjauan hasil proyek yang sudah dilakukan selama ini untuk saling mengawasi. Bila ada masalah hokum untuk segera dikonsultasikan kepada pihaknya.
“Kita siap mendampingi, sehingga seluruh proyek milik Pemkab Inhu ini dapat dengan baik serta bias dimanfaatkan masyarakat luas. Bila pembangunannya baik tentu penggunaannya akan berlangsung lama,” pungkas Kajari. (wa)