delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pelayanan di BPN Inhu Lamban

BPN Inhu didatangi pihak SDN 020 Belilas guna mempertanyakan pengurusan pemecahan sertifikat tanah atas nama Muriati yang telah diajukan hampir dua tahun lalu dan hingga kini tak kunjung selesai.

KABARRIAU.COM, Rengat - Pelayanan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali mendapat sorotan. Institusi ini dinilai hanya menerima uang namun lamban dalam mengurus sertifikat hak atas tanah masyarakat. 

Tak hanya itu, lambannya pelayanan dan pengurusan sertifikat tanah di BPN Inhu, juga berdampak terhadap kemajuan dunia pendidikan. Belum lama ini, kantor BPN Inhu didatangi pihak SDN 020 Belilas guna mempertanyakan pengurusan pemecahan sertifikat tanah atas nama Muriati yang telah diajukan hampir dua tahun lalu dan hingga kini tak kunjung selesai.

Padahal, pemecahan sertifikat tanah tersebut bertujuan agar pihak SDN 020 Belilas mendapat bantuan pemerintah untuk membangun ruang kelas belajar baru. Namun karena sertifikat tak kunjung selesai, maka puluhan siswa terpaksa tetap belajar di gedung darurat yang dibangun secara swadaya oleh para wali murid. 

Ketua Komite SDN 020 Belilas, Dodi Tansil ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3/2015) mengatakan, pihaknya bersama Kepala SDN 020 Belilas telah mendesak BPN Inhu agar segera menyelesaikan pemecahan sertifikat tanah nomor 05.03.08.01.1.03209 atasnama Muriati. Sebab, di atas tanah yang dihibahkan Muriati itu, pada tahun 2015 ini akan dibangun 4 ruang kelas baru oleh Pemkab Inhu melalui Dinas Pendidikan Inhu.

"Tanah itu dihibahkan Muriati pada tahun 2013, karena SDN 020 Belilas membutuhkan ruang kelas belajar. Kemudian pada tanggal 15 Nonember tahu 2013 kami mengurus pemecahan sertifikat tanah tersebut di BPN Inhu, bahkan kami telah membayar uang sejumlah Rp 4 juta kepada staf BPN Inhu bernama Nasrul Effendi, namun hingga kini pemecahan sertifikat belum juga selesai," sebutnya.

Dodi juga mengungkapkan, jika BPN Inhu dalam waktu dekat belum menyelesaikan pemecahan sertifikat maka rencana bantuan pembangunan ruang kelas baru dari pemerintah dibatalkan.

"Kalau lambat seperti ini ya sama saja BPN Inhu menghambat pembangunan sekolah, soalnya kalau gak ada sertifikat pemerintah gak berani membangun ruang kelas baru, jadi kami mendesak BPN agar segera membuat pemecahan sertifikat itu, karena sudah satu tahun lebih siswa terpaksa belajar di ruang kelas darurat," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang Kepala Sub Seksi di BPN Inhu, Nasrul Effendi yang disebut - sebut menerima uang Rp 4 juta dari SDN 020 Belilas dikonfirmasi menjelaskan bahwa keterlambatan pengurusan pemecahan sertifikat atasnama Muriati disebabkan adanya kepemilikan sertifikat lain di atas tanah yang bersertifikat atasnama Muriati. 

Meski demikian, pihak sekolah telah memberikan sertifikat lain tersebut agar dibekukan sehingga dapat dilakukan pemecahan sertifikat atasnama Muriati. Namun, upaya memecah sertifikat itu kembali tertunda karena salah seorang pegawai BPN Inhu yang menangani bagian pengukuran tanah mengalami musibah.

"Anak pegawai kami itu sakit dan koma selama hampir tiga bulan, jadi pengurusannya tertunda," kilah Nasrul.

Mengenai pemberian uang Rp 4 juta dari SDN 020 Belilas, Nasrul tidak membantah, bahkan ia menjelaskan uang tersebut digunakan untuk biaya operasional pengukuran tanah hingga pemecahan sertifikat.

 "Uang itu bukan untuk operasional saya, tapi untuk biaya redaksiistrasi yang digunakan untuk pengukuran, pemisahan dan pendaftaran," ucap Nasrul.

Hal ini juga dibenarkan oleh Nasri, Kepala Seksi I yang menangani pengukuran dan pengecekan tanah di BPN Inhu. Menurutnya, pihak BPN Inhu telah melakukan pengukuran dan pengecekan atas tanah tersebut. Baik Nasrul maupun Nasri berjanji bahwa pengurusan pemecahan sertifikat tanah itu akan selesai dalam minggu ini. (wa)