delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPU Inhu Rekrut PPK dan KPPS

Pengumuman perekrutan PPK dan KPPS secara terbuka mulai 14 April 2015. Kemudian KPU Inhu akan membuka pendaftaran PPK dan KPPS pada tanggal 19 hingga 24 April 2015. Adakah yang berminat ?.

KABARRIAU.COM, Rengat – Dalam menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang jatuh bulan Desember 2015 mendatang, komisi pemilihan umum (KPU) mulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, Rabu (8/4/2015) mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perekrutan PPK dan KPPS secara terbuka mulai 14 April 2015. Kemudian KPU Inhu akan membuka pendaftaran PPK dan KPPS pada tanggal 19 hingga 24 April 2015.

“setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan proses seleksi redaksiistrasi para calon PPK dan KPPS pada tanggal 25 hingga 28 April. Setelah itu, para calon yang lulus redaksiistrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 4 hingga 5 Mei 2015, selanjutnya pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2015 akan dilakukan tes wawancara”katanya.

"KPU Inhu akan mengumumkan kelulusan calon PPK dan KPPS pada tanggal 16 - 17 Mei 2015. Selanjutnya bagi yang lulus akan dilantik tepat pada tanggal 18 Mei 2015,"lanjutnya.

Sebelum mengumumkan perekrutan PPK dan KPPS tersebut, KPU  terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Pemkab Inhu melalui Forum Group Discussion (FGD), Bagian redaksiistrasi Tata Pemerintahan, Badan Kesbang Pol, Dishubkominfo, Disdukcapil serta Camat se-Kabupaten Inhu.

"Pertemuan itu nantinya akan membahas segala persiapan menjelang Pilbup Inhu sesuai dengan Undang-Undang Pilkada, yakni UU No 8 tahun 2015 perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang," terang M Amin.

Proses jadwal perekrutan PPK dan KPPS tersebut sesuai dengan draft tata kerja KPU, PPK dan KPPS yang akan disahkan dan saat ini belum ada perubahan.

Amin berharap bagi masyarakat Inhu yang memiliki kemampuan dalam kepemiluan hendaknya dapat mendaftarkan diri untuk menjadi calon PPK dan KPPS sehingga proses demokrasi di Inhu akan bisa berjalan dengan lancar. (wa)