delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kebun Sawit di Cagar Biosfer Siak Kecil Ada Milik Perwira Mabes Polri

Terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan lahan dan perambahan hutan dengan terdakwa mantan Kapolsek Siak Kompol Suparno.

KABARRIAU.COM, Siak - Terdakwa perambah cagar biosfer Giam Siak Kecil, Kompol Suparno menyebut tiga Komisaris Besar (Kombes) Polri ikut memiliki lahan di Buantan Besar, Kabupaten Siak.

‎Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan lahan dan perambahan hutan dengan terdakwa mantan Kapolsek Siak Kompol Suparno, Selasa (14/4/15) di PN Siak. Majelis yang diketua Sorta Ria Neva dengan hakim anggota Alfonso Sinahak dan Rudi Wibowo.

Beberapa pejabat Polda Riau tahun 2011 silam, disebut dia memiliki masing-masing seluas 14 hektar. Di antara adalah Kombes Heru, pensiunan Polri yang pernah bertugas di Polda Riau, Kombes Amrozi yang sekarang bertugas di Mabes Polri dan Kombes Putu yang juga sudah bertugas di Mabes Polri.

Dari 242 Ha lahan yang dikuasai Kompol Suparno, terdiri dari 121 SKT. Namun, pengurusan SKT tersebut terungkap tidak melalui prosedur hukum karena hanya bermodalkan foto kopi KTP saja. Bahkan, Kompol Suparno mengakui sempat menawarkan lahan tersebut kepada ketua PN Siak, yang waktu itu dijabat oleh Irfannuddin.

‎Anehnya, dari 242 Ha lahan yang dikuasai Kompol Suparno, sebanyak kurang lebih 12,5 ha ternyata masuk konsesi PT. BKM. (*)

BERITA TERKAIT