delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pemkab Gelar Operasi Yustisia

22 PSK dan Pria Hidung Belang Diamankan

Tim yustisia berjumlah 37 personil, terdiri dari Kodim 0302 Inhu-Kuansing 3 orang, Polisi 1 orang, Jaksa 1 orang, Hakim 1 orang dan 30 personil Satpol PP bergerak ke tempat sasaran.

KABARRIAU.COM, RengatTim yustisia yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan puluhan PSK dan pria hidungbelang dari sejumlah tempat. Operasi penegakan Perda dan Pekat ini dengan sasaran kos-kosan, hotel, wisma dan café remang-remang ini juga menyisir tempat-tempat yang ditengarai sebagai ajang esek-esek.

Tim yustisia bergerak dari kantor Satpol PP Kab Inhu dengan jumlah 37 personil, terdiri dari Kodim 0302 Inhu-Kuansing 3 orang, Polisi 1 orang, Jaksa 1 orang, Hakim 1 orang dan 30 personil Satpol PP bergerak ke tempat sasaran pada Jum’at (8/5/2015) sekira pukul 16.00 Wib dengan menyisir disejumlah titik diwilayah Kecamatan Seberida.

Setibanya dilokasi tim menyisir rumah-rumah kos-kosan yang berada di Simpang Kasus dan Café Athena. Dari dua tempat yang jaraknya berdekatan tersebut tim berhasil mengamankan 22 orang. Dari kos-kosan Simpang Kasus sebanyak 15 orang PSK dan 6 orang pasangan mesum serta 1 pria hidung belang yang sedang pesta sek.

“Operasi ini rutin kita lakukan, sebulan sekali. Sudah jadi agenda rutin. Keberhasilan ini berkat kejelian personil dan juga atas informasi masyarakat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kab Inhu Tukiyat melalui Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Setyo Sudibyo diruang kerjanya, Jum’at (8/5/2015).

Operasi yustisia ini merupakan agenda rutin dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan akan penyakit msyarakat (Pekat). Serta tempat kos-kosan yang digunakan sebagai tempat pesta sek.

Semula hanya razia KTP saja tetapi setelah didatangi satu persatu rumah kos-kosan disekitar Simpang Kasus, ada tiga pasangan mesum yang tertangkap basah sedang berhubungan badan.

“Masih wajah-wajah lama dan banyak yang tidak mengantongi kartu identitas (KTP). Dari jumlah 22 PSK itu hanya beberapa orang saja warga Inhu, yakni warga Desa Tanah Datar dan Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida. Yang selebihnya berasal dari Rejang Lebong Jawa Barat,” terang Setyo Sudibyo.

Setelah semua PSK dan pria hidung belang dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Inhu untuk didata. Setelah semua didata dan pemberkasan, selanjutnya akan diserahkan ke kantor Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi Kab Inhu. Malam ini tim yustisia akan kembali menggelar operasi serupa disejumlah titik di dua kecamatan, yakni Desa Japura Kecamatan Lirik dan Airmoek Kecamatan Pasirpenyu.

“Operasi yustisia ini Penegakan Perda No.11 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penindakan Penyakit Masyarakat,” tutupnya. (wa)