Polda Riau Periksa Saksi Ahli Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Rohil

Pembangunan Gedung tersebut disinyalir sarat muatan korupsi. Hal ini terbukti dari bentuk fisik bangunan berlantai sembilan itu tidak berdiri tegak, atau mengalami kemiringan.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Yohanes Widodo mengakui jika jajarannya tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Gedung tersebut disinyalir sarat muatan korupsi saat pembangunannya. Terlihat jika bentuk fisik bangunan berlantai sembilan itu tidak berdiri tegak, atau mengalami kemiringan. Diduga pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Ditreskrim saat ini tengah meminta keterangan saksi ahli terkait proses mekanisme pembangunannya. Keterangan saksi ahli konstruksi diperlukan guna mengetahui ada tidaknya perbuatan korupsi atas pembangunan gedung perkantoran tersebut.
"Benar, saat ini kita masih memeriksa saksi ahli terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Bupati Rokan Hilir," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo kepada wartawan, Senin (4/5/2015).(*)