delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Teman Diadili, Puluhan Guru Datangi PN Rengat

Anggota PGRI Inhu memenuhi kantor Pengadilan Negeri Rengat guna menghadiri sidang salah seorang guru yang dilaporkan menganiaya murid.

KABARRIAU.COM, Rengat - Ratusan orang anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memenuhi kantor Pengadilan Negeri Rengat, Kamis (25/6/2015). Kedatangan para pendidik ini guna menghadiri sidang salah seorang guru yang dilaporkan menganiaya murid. Pantauan di seputar PN terlihat para guru ini kompak mengenakan pakaian seragam PGRI, mereka berkumpul di Pengadilan Negeri Rengat sejak pukul 09.00 Wib.

Dari keterangan beberapa orang guru, mereka datang ke Pengadilan Negeri Rengat bertujuan untuk memberikan dukungan kepada terdakwa M Rasip guru SDN 011 Peranap yang akan disidang hari ini.

M Rasip didakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya bernama Abdul Gani, peristiwa itu terjadi pada akhir bulan Januari 2015 lalu. Namun, menurut keterangan dari para guru, M Rasip hanya menjewer kuping muridnya tersebut, lantas orangtua murid melaporkannya ke Polisi.

"Saya sangat yakin rekan kami M Rasip tidak bersalah. Dia difitnah menampar muridnya. Padahal kami punya banyak saksi bahwa anak muridnya itu hanya dijewer. Dan ini juga diakui oleh anak itu sendiri, dan teman - teman anak itu yang sesama di jewer oleh M Rasip," ungkap Kepala SDN 011 Peranap H Marhalim kepada wartawan.

Sampai pukul 13.00 Wib sidang belum digelar. Sementara kantor dan ruang sidang PN Rengat semakin dipadati oleh para guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Inhu.

"Kami mau melihat secara langsung bagaimana sikap Hakim dan Jaksa dalam perkara ini," kata Sastrawati, salah seorang guru Sekolah Dasar dari Kecamatan Peranap.(*)

Liputan: wa

BERITA TERKAIT