delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polres Rohul Tangkap Kaki Tangan Bandar Judi Togel

Tersangka merupakan agen togel yang sering menjual nomor togel di sekitaran Simoang Harapan dan juga diduga menjadi kaki tangan bandar judi togel.

KABARRIAU.COM, Rokan Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) dalam upaya meminimalisir peredaran judi togel ditengah-tengah masyarakat Rokan Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang di Tambusai Utara, yang diduga sebagai "kaki tangan" bandar judi jenis Toto Gelap (Togel).

Dalam penangkapan tersebut personil Tim Opsnal Res Krim Polres Rokan Hulu yang diduga menjadi kaki tangan bandar judi togel di Kecamatan Tambusai Utara (Tambut) yakni, SR Sitinjak (38) warga Simpang Harapan, Desa  DK1 E, Kecamatan Tambusai Utara.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P Simatupang mengatakan, bahwa tersangka merupakan bandar togel yang sering menjual nomor togel di sekitaran Simoang Harapan, ini berdasarkan laporan salah seorang anggota Polsek setempat dengan LP Nomor: LP.A/119/IX/2015/Riau/Res Rohul tanggal 7 september 2015.

Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin (7/9/2015) sekitar pukul 12.00 WIB, tim Opsnal Res Krim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.

"Beberapa jam kemudian, anggota melihat tersangka sedang di berada di lokasi. Akhirnya sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan penangkapan tersangka," kata Ipda P. Simatupang, Senin (7/9/2015) sore kemarin.

Tersangka tidak dapat mengelak, pasalnya waktu dilakukan penggeledahan badan, polisi berhasil menemukan Satu unit handpone  merk Nokia warna hitam orange berisikan angka-angka yang diduga nomor togel, Buku merk oklay yang berisi nomor togel, 11 lembar  kertas yang berisi angka togel dan Pena merek Snoman.

"Selain itu kita juga amankan uang tunai sebesar Rp. 577 ribu, yang diduga hasil penjualan togel," sambung Ipda P. Simatupang.

Ditambahkan Ipda P Simatupang, setelah digiring ke Mapolres Rohul dan selanjutnya dilakukan interogasi. Dari keterangan tersangka SR, bahwa dia adalah suruhan salah seorang bandar togel.

"Pengakuannya (SR Sitinjak), dia mengirim rekapan togel tersebut kepada bandar bernama Jait  yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO," jelas Ipda P. Simatupang menyebutkan, saat ini pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut.   

Perlu diketahui, tiga hari sebelumnya polisi juga menangkap seorang Pria berinisial Dar alias Sud (35) di salah satu warung milik warga. Tepatnya di simpang Bandot, Desa Mahato.

Pria ini juga diduga sebagai kaki tangan bandar togel. Pasalnya dari tangan tersangka Dar alias Sud, Polisi menemukan pesan singkat di Handpone merek Nokia berisikan angka-angka yang diduga merupakan angka togel. Selain itu, Polisi juga menemukan uang sejumlah Rp. 155 ribu yang diduga hasil penjualan nomor togel. (*)

Liputan  : Eman.

Kategori : Hukum.