Kronologi Penyerangan Perusakan Fersi PT. RLZ

Ini Jawaban PT. RLZ, Kami tegaskan sekitar dusun yang mereka sebut sebagai dusun sako godang dan RT tertentu yang mereka klaim sebagai perkampungan mereka yang berada dalam kawasan konsesi PT RLZ tersebut tidakada satupun rumah melainkan hanya pondok-pondok kecil yang sudah tidak berpenghuni dan dibiarkan rusak.
Sementara, satu pondok yang mereka klaim sebagai tempat ibadah mereka, memang sudah dalam kondisi tidak terawatt dan diurus sejak lama. Serta, satu tempat ibadah lainnya juga tidak diurus dan tidak dimanfaatkan sejak lama dan dibiarkan begitu saja. Sampai saat ini, masih berdiri seperti apa adanya tanpa sedikitpun dirusak. (foto terlampir)
PONDOK YANG TERBAKAR/ TIDAK ADA RUMAH DAN RUMAH IBADAH YANG DIRUSAK
Satu pondok yang terbakar, yang kita ketahui dikemudian hari merupakan tempat penyimpanan BBM dan juga tempat berkumpulnya massa itu terbakar beberapa waktu pasca kejadian dan bubarnya konsentrasi massa. Bahkan saat itu kaeywan dan security sudah kembali ke pos kerja masing-masing.
KORBAN
Saat terjadi penyerangan tersebut, dua orang security mengalami luka dikepala akibat lemparan batu dan sekitar puluhan karyawan mengalami luka ringan dan ada juga yang terkena lemparan batu dikepala badan dan anggota tubuh lainnya. Sementara, manajer lapangan terkena pukulan kayu di bagian perut, dada, tangan dan pinggang serta satu orang humas yang saat itu berusaha untuk menenangkan massa mendapatkan pukulan dengan kayu oleh massa serta lemparan sangkur namun tidak mengenai badannya karena berhasil di halangi oleh tameng security yang melihat kejadian tersebut dari belakang. (foto terlampir)
MINTA PROVOKATOR DAN OKNUM PENJUAL LAHAN SEGERA DITANGKAP
Mengingat kejadian penyerangan terhadap karyawan di lokasi tersebut sudah terjadi beberapa kali baik siang maupun malam, serta maraknya aksi pembakaran lahan yang dilakukan masyarakat di wilayah konsesi PT RLZ tersebut maka kami juga mengharapkan agar pelaku dapat segera diungkap yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
JANGAN MEMBUAT OPINI LIAR
Kami menghimbau dan mengharapkan kepada siapapun yang tidak mengetahui fakta dilapangan secara riil untuk tidak menyebarkan issue ataupun memanfaatkan situasi kini sudah kondusif untuk kepentingan pribadi, golongan, politik maupun kepentingan lainnya. Dan kami juga mengharapkan lebih baik kita semua serahkan proses hokum ini kepada pihak yang berwajib.
KONDISI TERKINI
Kondisi saat ini pasca kerusuhan tidak ada gesekan apapun yang terhadi di lapangan dengan siapapun bahkan masyarakat sendiri. Justru saat ini, masyarakat yang mengakui memiliki pondok di dalam konsesi perusahaan dengan inisiatif pribadi sudah mulai meninggalkan lokasi dan mengangkat dan membongkar pondok mereka dan mengakui secara terang-terangan bahwa mereka menjadi korban pendudukan lahan tersebut oleh oknum yang mencari keuntungan dan bahkan juga sudah melakukan jual beli terhadap mereka. Namun keberadaan oknum tersebut sampai saat ini tidak diketahui dimana posisinya.
Kami juga perlu untuk menginformasikan bahwa, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui dengan Nomor KPTS 141/PEMDES/LKB/VIII/2015/77 menyatakan bahwa status legalitas lahan/tempat tinggal warga tidak ada kejelasan. Hal ini terkait dengan ketidak mauan warga pendatang untuk dilakukan pendataan oleh Pemerintah Desa Lubu Kembang Bunga yang berarti bahwa warga yang ada disana bukan merupakan warga Desa Lubuk Kembang. (surat terlampir)
Sementara itu, Pemerintah Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan UKUI melalui nomor 001/PEMDES/-LKB/VIII/2015 juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat / Ninik Mamak, Tokoh Pemuda tidak pernah mendukung kegiatan yang dilakukan Sejumlah LSM dalam permasalahan lahan di wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga yang bermasalah dengan PT Rimba Lazuardi.
Sedangkan untuk hak-hak PT Rimba Lazuardi tentang konsesinya. Pemerintah Desa Lubuk Kembang Bunga mendukung segala upaya hukum yang dilakukan oleh PT Rimba Lazuardi terhadap masyarakat pendatang ataupun perambah mengingat kegiatan mereka berdampak negative diantaranya terjadinya pembakaran lahan, penumbangan hutan dan lain sebaginya. (surat terlampir)
Mengingat simpang siurnya issue yang berkembang di media massa seputar kejadian penyerangan security dan pembakaran lahan oleh masyarakat korban jual beli lahan lahan dalam konsesi PT.RIMBA LAZUARDI pada hari senin 14/09/2015,maka perlu kami klarifikasi secara terang benderang. Apalagi saat ini issue tersebut sudah mulai dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
LAHAN DIBAKAR
Sejak Bulan Januari lalu, lebih kurang sekitar 400 ha lahan konsesi PT.RIMBA LAZUARDI dibakar terang terangan oleh kelompok masyarakat yang datang secara secara berkelompok kedalam konsesi PT.RLZ tersebut. Mereka membuat pondok pondok sekitar areal yang mereka bakar yang sudah kita Tanami akasia dari berbagai usia. Lebih parahnya lagi, saat tim pemadan dari PT.RLZ hendak melakukan
pemadaman, dihadang oleh masyarakat tersebut dengan cara membuat portal ditengah jalan akses menuju lokasi serta dengan menghadang secara bersama sama menggunakan senjata tajam dan memakai atribut ormas tertentu. Bahkan mereka mengakui bahwa lahan itu mereka beli dari oknum oknum tertentu yang mengaku sebagai pemangku adat,bahkan mengaku sebagai pengusaha yang datang dari daerah luar Riau. 14/09/15
Sekitar 90% pondok pondok yang dibuat oleh masyarakat tersebut sudah ditinggalkan begitu saja dan bahkan sudah ada yang roboh dan rusak. Situasi saat itu sudah kondusif dan tidak ada lagi adanya kelompok masyarakat disana. Karena situasi demikian, karyawan Tanam dari PT.RLZ kembali melakukan penanaman ulang dilokasi yang dibakar oleh masyarakat tersebut. Saat para karyawan sedang sibuk melakukan penanaman, tiba tiba dua unit mobil patrol security beserta para tim yang sedang melakukan patrol antisipasi kebakaran, diserang oleh masyarakat dan beberapa orang yang menggunakan atribut
tertentu menyerang security tersebut dengan menggunakan senjata tajam, seperti sangkur, parang dan tombak yang sudah diikat diujungnya pecahan botol kaca.
Untuk menghindari bentrok, security sempat mundur supaya masya tidak anarkis. Namun waktu itu yang terjadi sebaliknya, massa merusak mobil patrol api security dan menyerang karyawan yang sedang melakukan penanaman. Jumlah massa waktu itu lebih kurang sekitar 150 orang diusir keluar oleh security yang berjumlah sekitar 30 orang saat itu. Namun, massa tetap melakukan penyerangandengan cara melemparkan batu, mengayunkan parang, melemparkan tombak, kayu dan lain sebagainya. Lebih kurang kejadian ini berlangsung sekitar 15 menit.
Setelah 15 menit berlalu, akhirnya situasi dapat dikuasai oleh security perusahaan dan berhasil membubarkan konsentrasi massa yang brutal. Namun, saat itu kami tidak mengetahui secara persis kemana arah bubarnya massa secara terpencar.