delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

BNN Riau Jaring 12 Orang Penghuni Kos di Perumahan Jondul

Dalam Operasi ini, kita telah mengamankan sebanyak dua belas orang yang diketahui melalui tes urine positif sebagai pengguna narkoba, yang mana sembilan orang diantaranya perempuan dan tiga orang lainnya laki – laki.

 

 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Dampak Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, BNN Propinsi Riau kembali menjalankan razia di Komplek Perumahan Jondul  Lama. BNN Propinsi Riau sebelumnya telah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa sebagaian besar penghuni kos di perumahan tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, yang mana dalam hal ini berdampak sangat mengganggu ketenangan hidup bagi warga sekitar.

Iring -iringan mobil dari BNN Propinsi Riau mulai memasuki kawasan Perumahan Jondul Lama pada Selasa ( 22/9/2015 ) pukul 13.00 Wib, Dalam iringan tersebut puluhan petugas BNN yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Propinsi Riau AKBP Haldun,SH,MH  menyisir setiap blok dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap rumah warga yang memiliki usaha kos.

Dalam pemeriksaan di salah satu rumah kos tersebut, sang pemilik kos sempat bersitegang dengan petugas BNN yang rumahnya tidak ingin diperiksa oleh petugas, dan hal tersebut sempat menjadi tontonan warga. Dengan adanya keributan itu, petugas menjelaskan dengan seksama, akhirnya sang pemilik rumah tersebut memberikan izin untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan tes urine terhadap penghuni kos termasuk sang pemiliknya.

Kepada Awak Media, Kepala BNN Propinsi Riau Kombes ( Pol ) Ali Pranaka melalui Kabid Pemberantasan BNN Propinsi Riau AKBP Haldun SH,MH diruang kerjanya menjelaskan,"Dalam Operasi kali ini kita telah mengamankan sebanyak dua belas orang yang diketahui melalui tes urine positif sebagai pengguna narkoba, yang mana sembilan orang diantaranya perempuan dan tiga orang lainnya laki - laki, Dalam razia tersebut petugas kami tidak ada menemukan barang bukti seperti shabu, bong dan lain sebagainya.

Untuk diketahui petugas BNN dalam melaksanakan tugasnya sudah diatur di dalam Protap, selain itu petugas kita juga membawa Surat Perintah, dan memiliki identitas dari BNN.

“Kita melaksanakan tugas dalam razia ini untuk memeriksa disetiap kamar kos sekaligus melakukan tes urine bagi seluruh penghuni kos tesebut termasuk sang pemiliknya guna menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan narkoba”, katanya.

“Ketegangan yang terjadi tadi itu sudah biasa kita alami. Ada beberapa sang pemilik kos memang kurang paham dengan maksud kedatangan petugas BNN, namun setelah kita jelaskan baru mereka paham, Karena petugas BNN menjalankan tugas Negara dan juga telah dilengkapi dengan Surat Penggeledahan, Surat Izin, Jadi tidak ada alasan untuk melakukan perlawanan kepada petugas BNN yang sedang menjalankan tugas.

Haldun juga menjelaskan," Untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan narkoba, kita akan terus giat jalankan razia, dan jauh - jauh hari juga sudah melayangkan Surat Himbauan kepada pemilik rumah kos, begitu juga kepada pihak RT -RW juga sudah kita kirimkan Surat. Selain itu ditingkat Kelurahan BNN juga membuat Sosialisasi penyuluhan yang dibantu oleh Instansi terkait seperti Dinas Sosial dan lainnya tentang bahaya narkoba secara berkala”.

Sanksi yang diberikan terhadap dua belas orang yang diboyong ke kantor BNN Propinsi Riau, Haldun menerangkan,"Setelah menjalankan pemeriksaan secara intensif baru dapat diberikan sanksi kepada mereka, apakah akan direhabilitasi inap atau jalan. Namun yang menjadi kendala pada BNN Propinsi Riau adalah untuk rehabilitasi inap kita sudah tidak ada tempat lagi. Dalam tiga bulan terakhir ini BNN sudah merehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 39 orang yang mana telah ditempatkan di SPN Pekanbaru. Tentu disana sudah tidak ada tempat lagi, dan sekarang di SPN sedang digunakan untuk Pedidikan Siswa Polisi baru, sedangkan tempat di kantor BNN sendiri sudah tidak memungkinkan lagi, Untuk kantor rehabilitasi sendiri kita juga belum punya.

Masih keterangan dari Haldun,"Dengan tempat yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk sementara ini kita akan lakukan rehabilitasi dengan cara rawat jalan dengan catatan seminggu sekali mereka wajib lapor dan diadakan tes ulang kesehatan kemudian akan dilakukan konsultasi dengan tim psikologi.  Kalau ditemukan indikasi narkoba kita akan adakan tes urine kembali, dan kalau ditemukan terhadap para pecandu tersebut yang belum dapat menghilangkan kecanduannya sehingga mengakibatkan kecanduan yang lebih parah lagi maka akan kita kirimkan ke Lido Bogor Pusat Rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.

Untuk diketahui BNN Propinsi Riau dari Lido Bogor setiap tahunnya  mendapat jatah sebanyak enam belas orang yang dapat direhabilitasi secara cuma – Cuma. Namun jika melewati kapasitas jatah yang telah ditentukan tersebut maka seluruh biaya akan ditanggung oleh para pecandu sendiri.

 BNN Propinsi Riau sangat mengaharapkan sekali perhatian dan dukungan dari Pemerintah agar dapat tempat khusus bagi para pecandu yang akan direhabilitasi. Dengan adanya tempat khusus untuk rehabilitasi bagi BNN Propinsi Riau tentu bagi kita akan dapat sangat mudah memperhatikan setiap saat bagi para korban candu narkoba itu. (*)

Liputan : Pung El Mandri .

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT