delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Rapat Pleno KPU Rohil Putuskan, Suyatno-Jamiluddin Unggul

Rapat pleno sempat bersetegangan antara PPK dan Saksi saat PPK membacakan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan ditingkat Kecamatan, namun tidak mengganggu proses rekapitulasi surat suara tersebut.

KABARRIAU.COM, Rohil — Komisi Pemilihan Umum Daerah Rokan Hilir menggelar rapat pleno rekapitulasi/ penghitungan serta penetapan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada 9 Desember yang lalu, bertempat  di media center KPU Rohi.

Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 wib pada hari Kamis (17/15/2015) dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rohil Agus Salim beserta Komisioner lainnya,  Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, para PPK se Rokan Hilir, Panwaslu Rohil serta dihadiri saksi dari tiga pasangan calon. Sementara saksi nomor urut satu tidak hadir dalam rapat pleno tersebut.

Setiap PPK membacakan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan ditingkat Kecamatan terkait hasil perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil. Rapat pleno tersebut sempat bersetegangan antara PPK dan Saksi, namun tidak mengganggu proses rekapitulasi surat suara tersebut.

Berdasarkan hasil perolehan surat suara keseluruhan yang disampaikan oleh setiap PPK se Rokan Hilir, maka pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak (36.457) suara dengan persentase ( 15,45 % ), pasangan nomor urut 2 sebanyak 90.938 suara dengan persentase ( 38,55 % ), pasangan nomor urut 3 sebanyak (43.087) suara dengan persentase ( 18,27 % ), sedangkan pasangan nomor urut 4 memperoleh suara sebanyak 65.410 suara dengan persentase ( 27,73 % ).

Sementara itu untuk suara sah keseluruhannya berjumlah 235.892 suara, suara tidak sah 7.055, Jadi suara sah dan tidak sah berjumlah 242.947 suara.  sementara itu untuk partisipasi pemilih pada pilkada serentak tahun ini di rokan hilir berkisar 59,99 persen.

 Ketua KPU Rohil Agus Salim, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah dilakukan dalam hal menyukseskan tahapan pilkada di Rokan Hilir.  Terkhusus pada rapat pleno rekapitulasi/ penghitungan suara serta penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil.  Agus juga berharap kerjasama tersebut bisa terus terjalin hingga usainya pelaksanaan pesta demokrasi di Rokan Hilir.

Tahapan selanjutnya, setelah ditetapkannya pasangan calon yang unggul, maka akan ditunggu jika adanya gugatan ke MK oleh salah satu pasangan calon, jika hal tersebut tidak ada, maka KPU Rohil akan melaksanakan rapat penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang direncanakan pada tanggal 22 Desember mendatang.(*)

Liputan  : Chandra.

Kategori: Pilkada.