Bisnis Prostitusi Online Bertarif Rp 2,5-8 Juta
Dionaldo tersangka kasus prostitusi online diduga berperan sebagai mucikari atau penghubung wanita yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggan.
KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Dionaldo (20) diamankan jajaran Polresta Pekanbaru, Riau, karena diduga terlibat praktik prostitusi online melalui website dan jejaring sosial seperti BBM dan twitter.
Dionaldo diduga berperan sebagai mucikari atau penghubung antara para wanita yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan para pelanggan.
Dionaldo (20), tersangka kasus prostitusi online yang bertindak sebagai mucikari, diamankan jajaran Polresta Pekanbaru, Senin (5/10/2015).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries, mengatakan, pihaknya telah menetapkan Dionaldo sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Dikatakannya, tersangka Dionaldo terjerat dalam kasus tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka Dionaldo yang berperan sebagai mucikari menawarkan sejumlah wanita kepada pelanggan.
Tarif yang ditawarkan Dionaldo kepada pelanggannya berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta.
Sejumlah wanita yang dijajakan oleh tersangka berasal dari kalangan mahasiswi di Pekanbaru.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga hasil transaksi prostitusi online dan dua unit handphone.
Ada empat orang yang menjadi saksi dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial SA, HN, DA, dan AQ.
Pilih Lelaki Tidak Sembarangan.
Terdakwa Dionaldi alias Dion ternyata juga bisa mendatangkan cewek-cewek cantik dari Jakarta dan Medan untuk pria hidung belang di Pekanbaru.
Tarifnya pun berbeda tergantung cantik tidaknya cewek yang ditawarkan. Untuk cewek dari Jakarta, Dion memasang tarif Rp 15 juta. Sedangkan cewek dari Medan dipasangi tarif Rp 10 juta.
"Kalau dari Jakarta kan ceweknya cantik-cantik tu. Jadi harganya lebih mahal," terang Jaksa Penutut Umum Ivan Yoko usai sidang prostitusi online dengan terdakwa Dion di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (19/1/2016).
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup itu, Dion juga menyebutkan bahwa wilayah operasionalnya tidak hanya di GE saja. Namun di semua hotel di Pekanbaru tergantung permintaan dari pelanggan.
"Memang saat ditangkap terdakwa tengah menjalankan bisnisnya di GE, namun wilayah operasionalnya disemua hotel di Pekanbaru, " ujar Ivan.
Fakta menarik lainnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sorta Ria Neva tersebut, anak asuh Dion tidak sembarangan memilih pelanggan.
Kesepakatan baru terjadi jika kedua belah pihak (cewek dan pelanggan.red) sudah saling melihat foto dan tahu latar belakang masing-masing.
"Sebelum deal, terdakwa akan mengirim foto cewek yang ditawarkan kepada pelanggan. Sebaliknya foto pelanggan juga dikirimkan ke si cewek. Jika keduanya sudah setuju, maka ditentukan tempat pertemuan. Biasanya dipilih yang ganteng dan kaya,"ujarnya.
Masih dalam sidang dengan materi keterangan saksi penangkap dan keterangan terdakwa itu, Dion juga mengakui mendapat fee Rp 500 ribu untuk sekali transaksi short time.
"Untuk short time harga yang ditawarkan Rp 2,5 juta. Terdawak mendapat fee Rp 500 ribu diluar dari harga tersebut," papar Ivan.
Sidang prostitusi online ini akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda tuntutan. Sebelumnya, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru di sebuah hotel di Jalan Riau, Sabtu (3/10/2016) lalu.
Saat penangkapan Dion, turut serta juga diamankan dua orang saksi, yakni seorang perempuan anggota Dion, dan seorang pelanggannya.(*)
Liputan : Burian.
Kategori: Bisnis/Hukum.

