Diduga, Proyek Pemeliharaan Jembatan Danau Raja Tidak Sesuai Spesipikasi

Proyek pemeliharaan/pengecatan jembatan danau raja senilai Rp 240 juta TA 2015 diduga kuat gunakan cat plankton. Cat jenis ini dipakai untuk mengecat pagar rumah atau tiang-tiang listrik
KABARRIAU.COM, Rengat – Proyek pemeliharaan/pengecatan jembatan danau raja rengat diduga tidak sesuai dengen spesipikasi. Proyek senilai Rp 240 juta TA 2015 ini seperti sengaja dilakukan dengan menggunakan cat yang semestinya tidak pada peruntukannya.
Menurut keterangan sumber, yang namanya enggan disebutkan menyatakan kalau penggunaan cat untuk plankton. Yang mana, cat tersebut dipakai untuk mengecat pagar atau tiang lstrik.
“Cat yang dipakai pihak rekanan tersebut diduga kuat cat plankton. Cat jenis ini dipakai untuk mengecat pagar rumah atau tiang-tiang listrik,” kata sumber, Senin (25/1/2016).
Sementara itu, Kasi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PU Inhu Novira Novit hingga berita_oke ini diturunkan masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya terkait hal ini.
Menyoal proyek ini, pihak Kejari Rengat saat diminta komentarnya mengaku akan memanggil pihak Dinas PU untuk dimintai keterangannya.(*)
Liputan : wa.
Kategori : Korupsi