Anggota DPRD Rohil Gelapkan Mobil Rental
HZ diduga menggelapkan mobil rental milik Evi Ernawati masyarakat Siarang Arang bermerek daihatsu xenia dengan nomor polisi bm 1207 PC yang dirental pada bulan Januari 2015 lalu dengan kesepakatan jangka waktu selama 4 hari.
KABARRIAU.COM, Rohil—Salah seorang Anggota DPRD Rohil berinisial HZ diduga menggelapkan mobil rental milik Evi Ernawati masyarakat Siarang Arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, mobil tersebut
Ketika batas waktu rental mobil memasuki 10 hari namun mobil rental tersebut tidak kunjung dikembalika, kemudian hari ke 11 pada masa rental mobi, dikabarkan bahwa mobil tersebut tidak berada ditangan anggota DPRD Rohil tersebut.
Setelah dilakukan komunikasi antara pihak rental bersama Anggota DPRD bahwa mobil tersebut tidak berada ditangannya lagi kemudian Anggota DPRD tersebut bersedia untuk menggantikan. Setelah beberapa hari ditunggu tidak terlihat niat baik dari Anggota DPRD untuk menggantikan mobil tersebut.
Kuasa hukum Evi Ernawati Sugiono ketika wartawan menjumpainya senin (25/1/2016) di Bagansiapiapi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan laporan terkait penggelapan mobil tersebut kepada pihak Polda Riau, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tak cuma itu, Evi Ernawati beserta kuasa hukumnya juga melaporkan hal tersebut kepada Dewan Kehormatan DPRD Rohil yang diterima oleh Budiono beserta Wakil Ketua DPRD Syarifuddin, dan hal tersebut masih ditindak lanjuti,”katanya.
Sugiono menambahkan seharusnya seorang Anggota DPRD itu harus mengayomi masyarakat bukan sebaliknya menipu masyarakat. Untuk itu diminta kepada Anggota Dewan tersebut segera mengembalikan mobil rental milik masyarakat tersebut sebelum proses hukum akan mencoreng nama baik DPRD Rohil kedepannya.
Evi Ernawati beserta kuasa hukumnya masih menunggu tindak lanjuti dari laporannya baik itu di tingkat Polda hingga di mahkamah kehormatan Dewan DPRD Rohil.(*)
Liputan : Chandra.
Kategori: Hukum.

