delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Warga Hamparanperak Jual Mobil Yang Rental

Andi mengaku menjual mobil yang mereka rental dari Bambang di Tanjung Pura seharga Rp 16 juta. Uangnya mereka bagi 3, masing-masing mendapat Rp 5 juta. Sedangkan sisa uang itu untuk beli narkoba.


KABARRIAU.COM, Binjai- Satreskrim polres Binjai meringkus Andi Fatah Tirta Yasa (26) warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang. Andi ditangkap polisi saat berada di Komplek Sri Gunting, Jalan Setia Perwira 6, Dusun 5, Blok 4, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (24/1/2016)

Andi ditangkap atas laporan Bambang Suhendra karena menggelapkan mobil Avanza BK 1876 JV miliknya, yang awalnya dirental pelaku. Informasinya, Andi bersama 2 temannya Kiki Ilham (24) warga Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat dan Ucok Tarigan (30) warga Jalan Medan - Binjai KM 12, Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, merental mobil Bambang.

Akhirnya, ketiganya mendatangi rumah Bambang di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara untuk mengambil mobil yang mereka rental. Namun, setelah tanggal jatuh tempo sudah tiba, Bambang menghubungi Andi untuk meminta kembali mobilnya.

Bambang curiga kepada Andi, karena handphone Andi sudah tidak aktif lagi, akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolres Binjai.

Saat diperiksa, Andi mengaku sudah menjual mobil yang mereka rental dari Bambang ke seseorang di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat seharga Rp 16 juta. Uang hasil penjualan mobil yang mereka rental dibagi 3 dan masing-masing mendapat Rp 5 juta. Sedangkan sisa uang itu mereka belikan narkoba.

"Mobilnya sudah dijual ke orang di Tanjung Pura. Uangnya kami bagi 3, sisanya kami belikan narkoba," kata Andi.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang SH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil dengan modus merental itu.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan, pelaku tinggal di rumah kakaknya Wiwin Rohmayuni. Saat kami selidiki, ternyata pelaku berada di dalam rumah. Kami langsung tangkap," kata Bambang menambahkan polisi juga mengamankan barang bukti baju, celana dan sepatu yang dibeli hasil dari penjualan mobil yang mereka rental. (*)

Liputan  : Pian.

Kategori: Bisnis/Kriminal.