delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polda Instruksikan Stakeholder Bangun Kanal dan Embung

Polda Riau menginstruksikan seluruh stakeholder untuk membangun sekat kanal dan embung untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

KABARRIAU.COM, Bengkalis - Usai memimpin apel Forum Masyarakat Gotong Royong di Mapolres Bengkalis, pada Jum'at (12/2/2016), Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan secara langsung menyaksikan penandatanganan MoU terkait pencegahan karlahut yang dilakukan perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Polda Riau di tahun 2016 ini menginstruksikan seluruh stakeholder untuk membangun sekat kanal dan embung untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Ini adalah upaya Polda Riau untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kapolri.

Dari 6 perusahaan yang ikut dalam penandatanganan MoU tersebut, hanya 5 perusahaan yang hadir, yaitu PT Sumatra Riang Lestari, PT Sekato Pratama Makmur, PT ADEI, PT Meskom Agro Sarimas dan PT Arara Abadi (Sinarmas Foresty dan Mitra). Sementara itu PT Murini Wood Industri tidak hadir dalam penandatanganan MoU terkait pencegahan karlahut.

Salah satu isi dari MoU tersebut, setiap perusahaan melakukan pencegahan dan penaggulangan karlahut disekitar areal konsesi. Karena karlahut setiap tahunnya sering terjadi. Yang berdampak luar biasa.

"Karlahut telah mengancam kelangsungan hidup masyarakat, akibat bencana asap yang ditimbulkannya," jelas Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.
Dikatakan Kapolda Riau, kesepakatan ini (MoU, red) untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi masyarakat atau sosialisasi, dan pembuatan sekat kanal (canal blocking), agar tidak terjadinya karlahut disekitar perusahaan. (*)

Laporan : Asa.
Kategori: Lingkungan.