Demo Bansos Bengkalis di Mapolda Riau
Massa yang demo menamakan diri Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau.
KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Selasa (9/2/2016).
Mereka menuntut agar Penyidik Polda Riau tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari APBD Kabupaten Bengkalis, dan segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp. 29 miliyar tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari puluhan anggota DPRD Bengkalis yang diduga menerima aliran dana bangsos, Polda Riau baru menetapkan beberapa orang anggota DPRD Bengkalis priode 2009-2014, yang menjadi tersangka.
Selain itu, masih ada juga delapan nama anggota DPRD Bengkalis lainnya yang telah di periksa oleh penyidik, dan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.
Delapan nama anggota DPRD Bengkalis yang telah dilakukan berita_oke Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda Riau diantaranya Heru, Wahyudi, Nanang, Sofyan, Iskandar, Abdul, Firzal, Misran dan Mira Roza.(*)
Liputan : Pung L mandiri.
Kategori: Korupsi/Hukum.

