delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Sebanyak Dua Ribu Hektare Pesisir Karimun akan Ditimbun

Aunur Rafiq: "Kita hanya memiliki sepertiga luas Pulau Karimun yang merupakan kawasan FTZ. Investasi yang tinggi namun tata ruang tidak sesuai dengan kebutuhan".

 

KABARRIAU.COM, KARIMUN - Dalam mengembangkan wilayahnya, Kabupaten Karimun merencanakam perubahan pola ruang sekira 6.000 hektare lebih. Hampir keseluruhannya adalah untuk keperluan sektor industri.

Hal tersebut diketahui dari paparan Bupati Karimun, Aunur Rafiq pada kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Kepri 2016-2036, Jumat (19/8/2016) di rumah dinas Bupati.

Berdasarkan pemaparan Aunur Rafiq, total keseluruhan rencana perubahan pola ruang Karimun seluas 6.710,93 hektare.

Dengan rincian untuk sektor industri 4.736,88 hektare, perdagangan dan jasa 2,144 hektare, pariwisata 38,28 hektare dan 1.914,37 hektare reklamasi untuk industri.

"Kita hanya memiliki sepertiga luas Pulau Karimun yang merupakan kawasan FTZ. Investasi yang tinggi namun tata ruang tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Rafiq.

Di antara rencana tersebut hampir dua ribu hektarnya merupakan reklamasi. Kawasan yang akan ditimbun tersebut adalah pantai Pulau Karimun Anak seluas 742,79 hektar, pantai timur Pulau Karimun seluas 419,13 hektar, pantai sebelah barat Pulau Karimun seluas 296,11 hektar, pesisir Pulau Karimun yang lain seluas 244,59 hektar, pantai barat daya Pulau Karimum yang berdekatan Selat Gelam seluas 176,57 hektar dan pantai sebelah barat Pulau Karimun seluas 35,18 hektar.

"Jadi kita lakukan perubahan tata ruang yang salah satunya dengan melakukan reklamasi. Setelah Kota Batam, di Karimun yang diminati adalah industri galangan atau shipyard. Saat ini sudah ada investor yang masuk tapi belum diberi izin karena belum sesuai dengan tata ruang kita," papar Rafiq.

Orang nomor satu di Karimun tersebut menyampaikan jika perencanaan perubahan tata ruang dilakukan setelah melalui tahap kajian. Dengan begitu Rafiq meyakini reklamasi yang akan dilakukan tidak akan mengganggu aktifitas nelayan dan jalur pelayaran.

"Karena pelabuhan dermaga rakyat tempat para nelayan sudah ada. Karena apabila mengganggu nelayan maka kita akan lebih memilih untuk menyelamatkan nelayan," jelasnya saat sesi tanya jawab.

Sementara itu Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Kepri, Saproni mengharapkan agar Pemkab Karimun dapat memberikan dasar serta kajian-kajian mengenai perencanaan perubahan tata ruang yang akan dibuat. Ia menyampaikan dengan banyaknya reklamasi dari perencanaan maka hendaknya jangan sampai mengganggu masyarakat pesisir pantai.

"Luasnya 6.700 lebih dan rata-rata di pantai. Jika ini tidak melanggar aturan dan untuk kepentingan masyarakat maka provinsi wajib mengakomodir dengan catatan ada kajian-kajianya," kata Saproni.

Ditambahkannya, perencanaan Kabupaten Kota mengacu kepada peraturan provinsi. Oleh karena itu Pansus mendatangi setiap daerah untuk meminta masukan terhadap Ranpenda RTRW yang akan disusun. (*)

Liputan  : Timbul Ht.Soit
Editor    : Robinsar Siburian.
Kategori: Lingkungan.