Bupati Karimun Ancaman Pemilik Lahan FTZ

Aunur Rafiq: “Area yang ada saat ini, kan dominan sudah diminati oleh investor tapi sayangnya sampai hari ini, belum keseluruhan yang dimanfaatkan (dibangun). Jika dalam tiga tahun tidak ada progres, kontrak tidak akan dilanjutkan”.
KABARRIAU.COM, KARIMUN – Bupati Rafiq mewanti-wanti pengusaha pemegang izin penguasaan lahan di FTZ Karimun untuk segera melakukan pembangunan seperti kesepakatan awal dengan Pemkab Karimun.
Jika dalam waktu tiga tahun, tidak juga ada progres, Rafiq mengancam tak akan melanjutkan kontrak dan menyerahkan kepada pengusaha lainnya yang benar-benar memiliki komitmen.
“Area yang ada saat ini, kan dominan sudah diminati oleh investor tapi sayangnya sampai hari ini, belum keseluruhan yang dimanfaatkan (dibangun). Jika dalam tiga tahun tidak ada progres, kontrak tidak akan dilanjutkan,” ujar Rafiq, Selasa (13/9/2016).
Namun begitu, Rafiq belum bersedia membeberkan nama-nama perusahaan yang sudah mengantongi izin penguasaan lahan sejak beberapa tahun lalu tapi hingga sekarang belum juga merealisasikan pembangunan seperti awal bergabung ke FTZ Karimun.
Terkait usulan penambahan daerah FTZ Karimun, Rafiq mengaku beberapa waktu lalu, Deputi Menteri Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Menko Ekuin) sudah datang melihat terkait usulan perluasan kawasan FTZ Karimun yang saat ini baru meliputi sepertiga pulau Karimun Induk.
“Saya maunya satu pulau Karimun penuh, kalau bisa juga pulau Moro, pulau Buru dan Kundur biar proses pembangunan merata di Karimun,” kata Rafiq.
Saat ini, kawasan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Karimun terdapat sedikitnya 144 perusahaan dalam negeri dan asing dengan nilai investasi mencapai Rp 22 triliun. Dominan dikuasai perusahaan yang bergerak di bidang shipyard dan tambang granit. (*)
Liputan : Timbul Ht.Soit.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: kawasan ftz