Disperindag Mewujudkan Inhil SRG di Pertanyakan

Edi Gunawan: “Sebenarnya dari dulu yang saya khawatirkan ini, ni, tahapan pengelolaan secara teknis di lapangan, SDM kita ini mampu nggak mengelola tahapan teknis yang seperti ini.”
KABARRIAU.COM, TEMBILAHAN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam hal ini Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Inhil dalam merealisasikan Sistem Resi Gudang (SRG) di Inhil dipertanyakan.
Masih belum berjalannya tahapan–tahapan menuju realisasi SRG pasca turunnya SK SRG oleh Disperindag Inhil sampai saat ini, dikhawatirkan karena ketidakmampuan Disperindag Inhil.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Gunawan mengatakan, dibutuhkan kemauan, keseriusan, kerja keras dan didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk melakukan SRG ini, kalau tidak percuma saja.
“Sebenarnya dari dulu yang saya khawatirkan ini ni, tahapan pengelolaan secara teknis di lapangan, SDM kita ini mampu nggak mengelola tahapan teknis yang seperti ini,” ujarnya saat dikonfimasi di Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (26/9/2016).
Lebih lanjut menurutnya, pasca SK SRG pihaknya sudah memanggil Disperindag untuk mengetahui sampai mana perkembangan pelaksanaan tahapan SRG, tetapi pihaknya belum menerima laporan, sehingga DPRD menyinggung supaya tahapannya dilaksanakan.
Namun pasca pemanggilan tersebut, sampai saat ini dewan sangat menyayangkan tidak adanya komunikasi dari Disperindag Inhil mengenai tahapan SRG ini, bila ada masalah bisa dicari bersama jalan keluarnya.
“Kalau tidak ada dana kita carikan, nanti diperubahan kita carikan danannya, apa yang mendasari mereka tidak mampu, mari kita bantu, kita rencananya mau panggil mereka menghadap kita,” Ucapnya.
Menurut Asun lagi, Pemerintah Inhil tidak perlu menunggu adanya Peraturan Daerah (Perda) dalam melaksanakan tahapan ini, karena pemerintah bisa melakukan tahapan itu sembari menyusun Perda. (*)
Penulis : Iwan.
Editor : Robinsar Siburian
Kategori: Bisnis.