Polda Kepri Benarkan Tangkap 5 Orang Pengguna Narkoba di Rumah PNS Tanjungpinang

AKBP S Erlangga: "Sudah saya kroscek sama Kapolres, Kapolres mengatakan ada penangkapan dan saat ini ke 5 tersangka, termasuk PNS tersebut, sudah ditahan di Polres Tanjungpinang".
KABARRIAU.COM, Batam - Polda Kepri membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan terhadap 5 orang pengguna dan pemilik narkoba di salah satu rumah di Jalan Cut Nyak Dien Tanjungpinang pada Jumat (11/11/2016) dini hari lalu.
"Sudah saya kroscek sama Kapolres, Kapolres mengatakan ada penangkapan dan saat ini kelima tersangka, termasuk PNS tersebut, sudah ditahan di Polres Tanjungpinang," kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga kepada www.Okeline Senin, (14/11/2016).
Akpol 1990 juga mengatakan, saat penggerebakan rumah PNS tersebut, jajaran Satuan Reserse narkoba Tanjungpinang dibantu anggota TNI AL. Ia pun memberikan apresiasi kepada TNI AL yang mendukung pemberantasan narkoba.
"Kami apresiasi kepada TNI AL yang mendukung penuh pemberantasan narkoba. Untuk informasi selanjutnya silahkan kawan-kawan pers konfirmasi sama Kapolres Tanjungpinang," terang S Erlangga yang masih menjabat sebagai Wadir Sabhara Polda Kepri.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmasyah, membantah pihaknya melakukan penggerebekan pengguna narkoba di Jalan Cut Nyak Dien Tanjungpinang pada Jumat (11/11/2016) dini hari lalu, membantah.
"Nggak benar itu, saya juga sudah dipanggil Kapolres terkait dengan berita_okeitu, tidak ada yang ditangkap," ujarnya kepada wartawan di Polres Tanjungpinang, Sabtu (12/11/2016).
Lantas Ricky pun mengalihakan pembicaraan dengan mengatakan akan ada rilis pengungkapan narkoba lain. "Nantilah, ada berita_oke penangkapan lain, akan kita rilis pada Selasa nanti," dalih Ricky.
Terpisah, saksi mata menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut SH yang notabene sebagai PNS, beserta suamianya El dan 3 orang lainnya, ditangkap dan diamankan dari rumah tersebut oleh polisi bersama dengan TNI AL.
"Yang diamanakan oknum PNS SH dan suaminya El bersama 3 orang warga lainnya. Kelimanya diamankan polisi dan TNI-AL dari rumahnya," ungkap seorang warga yang meninta namanya tidak ditulis.
Dalam penggerebekan itu polisi beserta anggota TNI-AL juga berhasil mengamankan pil ektasi berwarna biru sebanyak 7 (butir), sabu, alat penghisap saabu (bong), uang tunai, ponsel dan rokok serta mancis.
"Kelimanya langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang. Kalau dibilang polisi tidak ada (penangkapan) bohong itu polisinya," sebut warga lainnya. (*)
Liputan : Fahmi.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.