delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Komisi I DPRD Meranti Rekom Pansus Tes CPNS 2010

Inilah hasil hearing Komisi I dengan Panitia tes CPNS Meranti tahun 2010 01. Adanya perubahan Formasi Jurusan disesalkan DPRD karena tidak ada pemberita_okehuan 02.Jumlah peserta yang lulus mengalami penambahan sekitar 28 orang 03.Dalam pengumuman peserta tes CPNS yang lulus, ada peserta tes yang tidak memiliki kelengkapan persyaratan. 04.Diumumkanya beberapa nama dalam kelulusan sebagai peserta tes CPNS yang lulus, padahal peserta tersebut tidak pernah mengikuti tes 04. SK Bupati tentang penetapan jumlah peserta CPNS yang lulus memiliki kekuatan hukum tetap, kenyataanya ada peserta tes yang pengumuman kelulusanya nyusul dan tanpa ada perucahan SK 05.BKD atau Sekda selaku Ketua panitia penerimaan tes CPNS,tidak bisa menunjukan bukti asli hasil tes CPNS dari UI/segel yang diserahkan ke Pemkab Kepulauan Meranti. 06.Komisi I DPRD tidak puas atas jawaban yang di berikan oleh Ketua Panitia Sekda dan Kepala BKD, dimana banyaknya kejanggalan dan intrik permainan yang melibatkan Panitia dan BKD. Bahkan SK Bupati tentang penetapan kelulusan CPNS tahun 2010 yang memiliki hukum ternyata di nodai oleh panitia dengan munculnya persoalan diatas. 07.Dengan adanya kesalahan yang dilakukan panitia penerimaan tes CPNS, salah satunya adanya peserta yang tidak ikut tes, tidak melengkapi persyaratan redaksiistrasi, namun diloloskan oleh panitia. Jawaban panitia SK Bupati tentang penetan CPNS bisa rubah. SK tersebut dapat digugat secara hukum. 08.Atas persoalan No 07 maka panitia telah melakukan kelasahan selaku pihak penanggung jawab kelulusan CPNS di Meranti tahun 2010. Selain membuat citra Pemkab Meranti rusak dimata masyarakat, kinerja bupati dalam menatapkan aturan hukum, seperti penetapan SK dianggap lemah. Selain itu kurangnya koordinasi dengan dewan dalam melakukan beberapa hal, terkait perubahan yang terjadi dalam tahapan penerimaan CPNS tahun ini. 09. Komisi I DPRD Meranti tidak puas dan banyak menemukan kejanggalan yang disengaja, maka permasalahan ini akan di lanjutkan dengan pembentukan tim Panasus oleh dewan jika bukti-bukti kecurangan cukup, maka permasalahan kecurangan ini akan dilanjutkan ke penyidik, aparat hukum.**

BERITA TERKAIT