KPU Dicurigai Cetak Surat Suara Lebihi DPT

PELALAWAN, RIAU [Metroterkini.com] - Salah satu wakil pasangan calon Bupati Pelalawan Undris, sangat menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Pelalawan yang telah dahulu menetapkan pemenang tender surat suara untuk Pemilukada Pelalawan, sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang resmi terakhir diumumkan.
Dengan didahulukannya menetukan pemenag tender surat suara, sementara DPT belum ada ini tentu mengundang sejumlah kecurigaan bagi masyarakat.
"Pemenang tender telah ditetapkan 29 Desemeber 2010, sedangkan DPT baru diumumkan di media tanggal 3 januari 2011, 'Ada apa' di KPU," Ujarnya.
Untuk menyamanan masyarakat Dirinya berharap kepada ketua KPU Abdul Hamid untuk bekerja sesuai dengan mekanisme, diingatkanya KPU harus bekerja berdasarkan Jutlak/ Juknis KPU, agar tidak terjadi kecurigaan di masyarakat.
Untuk sementara Undris mencurigai dan menduga pencetakan surat suara ini di lebihkan dari DPT, sehingga kalau hal ini di terjadi tentu merugikan pasangan calon yang di duga tidak didukung oleh KPU, namun hal ini tentu belum bisa dibuktikan sebab proses cetak sedang berlangsung.
Ketika dikompirmasi kepada Keua KPU Pelalawan Abdul hamid, Kamis (6/1), beliau membenarkan Pelelangan telah dimenangkan oleh salah seorang kontraktor pada tanggal itu, "Lelang telah dimenangkan oleh salah seorang kontraktor pada tanggal 29 Desember 2010," Ujarnya, melalui telpon. ***/mtc