Romo Minta Kajagung Dicopot

H R Muhammad Syafi'i: "Sebelum menjabat sebagai Kajagung, dia berjanji tidak adalagi penunggakan kasus di institusi yang ia pimpin. Namun, setelah menjabat pun, 66 persen kasus masih menunggak dan belum terselesaikan. Makanya, Kajagung itu harus dicopot".
KABARRIAU.COM, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI, H R Muhammad Syafi'i yang akrab disapa Romo meminta Presiden untuk segera mencopot dan menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Agung, HM Prasetyo. Sebab, kata Romo, banyak kasus yang masih menunggak di Kejaksaan Agung.
"Sebelum Pak Prasetyo menjabat sebagai Kajagung, dia berjanji tidak adalagi penunggakan kasus di institusi yang ia pimpin. Namun, setelah menjabat pun, 66 persen kasus masih menunggak dan belum terselesaikan. Makanya, Kajagung itu harus dicopot," ungkap Romo, Senin (26/12/2016) sore.
Ia mengatakan, selain persoalan kasus yang masih menunggak, banyak oknum di kejaksaan yang terlibat persoalan hukum. Tentu, keadaan ini merupakan cerminan lemahnya HM Prasetyo dalam memimpin Kejaksaan Agung.
"Selain banyaknya oknum jaksa yang terlibat persoalan hukum, saat ini kejaksaan terkesan bekerja atas pesan-pesanan. Tidak lagi bekerja secara netral," terangnya.
Romo menilai, selama Prasetyo menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Agung, ia mengerjakan kasus karena ada pesanan dari partai. Seharusnya, lanjut Romo, Prasetyo bekerja jangan seperti petugas partai.(*)
Liputan : Pian.
Editor : Robinsar Siburian.
Kategori: Hukum.