Richard: Akasia RAPP Tak Penuhi Standard Konsumen

Sidang lanjutan Kasus pencurian data dengan terdakwa Richard Van Lee kembali dilanjutkan, Jumat (18/11) di PN Pangkalan Kerinci. Dalam keteranganya, Ricard sebelumnya telah bermasaalah dengan HRD RAPP karena terdakwa ingin mengajukan pengunduran dirinya yang masa kontraknya berakhir pada Agustus 2011.
Terungkap dalam fakta persidangan, menurut keterangan terdakwa melalui translator, dia adalah pekerja profisional yang masa kontrak berakhir dengan RAPP pada bulan Agustus 2011. Sebelum masa kontraknya berakhir, terdakwa telah mengajukan pengunduran dirinya di RAPP pada bulan Mei, tapi permohonan tersebut ditolak karena sesuai item kontrak, terdakwa baru bisa mengajukan pengunduran dirinya pada bulan Juli 2011.
Dari persoalan diatas, menurut terdakwa sebenarnya dia belum dibolehkan mengundurkan diri dari RAPP group, sehingga persoalan ini berlanjut ke ranah hukum sehingga terdakwa di jerat dengan UU ITE yang berkaitan dengan persoalan pembocoran data RAPP ke pihak eksternal.
Masih menurut terdakwa, satu hal yang dijaga RAPP saat ini, bahwa RAPP telah memproduksi akasia yang merupakan bahan baku kertas tidak sesuai dengan keinginan konsumen karena masa panen akasia RAPP belum memenuhi standar.
"Kalau konsumen menginginkan akasia yang berumur 5-7 tahun untuk bahan kertas yang berkualitas. Sedangkan RAPP memanen akasianya yang baru berumur 4-5 tahun. Jadi kwalitasnya tidak bagus karena akasia muda dan ini tidak diketahui oleh konsumen luar," ujar terdakwa, Richard.
Dengan demikian dinilai terdakwa, tuduhan RAPP dipaksakan karena dia mengetahui banyak tentang RAPP yang sebenarnya. Sehingga masalah ini menjeratnya dengan UU ITE.**nasruddin