delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kontrak Kelola Sampah GTJ Dibatalkan

Reportase Pekanbaru - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengatakan keputusan pembatalan kontrak berdasarkan rapat gabungan melibatkan DLHK, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Bappeda serta saksi ahli yang ditunjuk oleh LPSE. 

"PT Godang Tua Jaya dianggap gugur sebagai pemenang lelang proyek pegangkutan sampah zona 1 karena tidak memenuhi persyaratan," kata Zulfikri, pada wartawan, Selasa (1/5/2018).

Artinya, GTJ dianggap gugur sebagai pemenang dalam lelang proyek pengangkutan sampah di zona 1, karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi. "Kemampuan Dasar (KD) nya tidak bisa mereka penuhi," ungkap Zulfikri.

Sebelumnya, Doglas Manurung, Direktur PT GTJ telah melakukan jumpa pers Kamis (19/4/2018) lalu menyatakan, telah lolos ferifikasi dan telah memenangkan kegatan pengelolaan sampah pada zona 1 Pekanbaru. Namun terkait dibatalkannya kontrak itu dirinya belum bisa menjawab. (kbr.ron/*)