delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Warung Pecel Lele jadi Ajang Mesum

Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci menemukan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) palsu, saat melakukan razia tempat-tempat hiburan pada Senin (16/01/12) malam. SITU palsu itu disita dari salah satu warung pecal lele yang diduga dijadikan tempat maksiat oleh pemiliknya.

Disamping itu, anggota juga menemukan kamar-kamar didalam warung yang ada di kilometer 2/3 jalan poros Langgam itu. Bahkan saat penggerebekan Satpol menemukan pasangan yang sedang berada dialam kamar, dalam keadaan tidak menggunakan pakaian. Sehingga pemilik usaha, pelayan dan pengunjung yang tertangkap basah ditangkap. Selain itu, aset kedai remang-remang itu berupa kasur, turut disita petugas.

"Kalau kita lihat dari luar memang spanduknya warung pecel lele, tetapi tertutup rapat oleh kain sampai tidak kelihatan dari luar. Saat kita masuk ternyata dialam ada wanita yang berpakaian seksi dan diperiksa ada kamar-kamar. Makanya langsung kita tangkap orang-orang yang ada disitu dan asetnya kita amankan," kata Kepala Seksi operasi Satpol PP Pelalawan, Taswir.

Dikatakannya, tim bergerak mulai dari jalan Lingkar Pangkalan Kerinci dan menyisir tempat-tempat yang disangka sebagai sarang maksiat disana. Namun tidak satupun ditemukan yang beroperasi dan warung remang-remang tertutup rapat. Padahal, tempat yang dijadikan sebagai lokalisasi ilegal di Pangkalan Kerinci, banyak beroperasi dikawasan itu. Diduga operasi tim gabungan sudah bocor dan diketahui para pemilik usaha, sehingga memilih untuk tidak beroperasi.

Kemudian tim yang terdiri dari 27 orang dari Satpol PP dan 10 personil Polsek pangkalan Kerinci, bergerak menuju Kerinci Timur dikawasan Tanjung Raya, tepat diarah hilir Mapolres Pelalawan. Dari puluhan cafe remang-remang yang biasanya beoperasi, hanya satu warung yang buka pada saat razia berlangsung. Dari tempat itu, tim mengamankan empat wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta seorang hidung belang yang sedang duduk.

Selanjunya, tim menyisir areal KM 2/3 jalan Poros Langgam dan disana menemukan tempat maksiat berkedok rumah makan pecel lele. Ditempat inilah petugas menemukan SITU palsu dan mengamankan tiga perempuan yang diduga PSK, berikut delapan unit kasur sebagai tempat untuk melancarkan prostitusi. Tiga orang yang mengaku sebagai pemilik warung remang-remang disekitar jalan poros juga ikut diangkat menggunakann mobil Dalmas.

"Kita juga merobohkan semua kain penutup yang dipasang pemilik usaha, untuk menutupi usaha ilegalnya. Karena sudah lama kita mendengar tempat itu digunakan sebagai penyalur penyakit masyarakat, tetapi ditutupi dengan rumah makan pecel lele," papar Taswir.**tj