delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kasi Pidsus Kajari Pelalawan Dituding Pemain Kasus Korupsi

Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejasaan Negeri (Kejari) Pelalawan dituding main mata dengan Kadis Kesehatan Pelalawan, dalam kasus penyelewengan pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Bunut. Pasalnya, sampai saat ini belum ada satupun dalam kasus ini yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber ini sangat mencurigai Kasi Pidsus, Ade Indrawan yang diduga ikut bermain. Pasalnya, beberapa waktu lalu Ade mengatakan Negara dirugikan Rp 1,2 milyar. Sementara pada hari ini Ade tidak mau menyebutkan berapa kerugian negara.

"Terkesan Ade menyembunyikan jumlah uang kerugian negara pada hari ini, sementara ke beberapa wartawan beberapa watu lalu, Ade mengatakan jumlah kerugian negara 1,2 Milyar Rupiah," Tukasnya.  

Bahkan menurut sumber ini, dalam penangan kasus korupsi dalam tahun 2011, daerah Kabupaten Pelalawan sangatlah lamban, bahkan termasuk sangat minim kalau dibandingkan dengan Kabupaten lain. Misalnya saja, Rohul 5 kasus Korupsi, Rengat 5 kasus, Dumai 5 Kasus, Siak 4 kasus. Sementara Pelalawan tahun ini hanya 1 kasus itu pun belum jelas tersangkanya.

"Ini menandakan Jaksa ini pemain," Ujar Sumber pada metroterkini.com, Selasa (24/01/12) di Pangkalan Kerinci.

Ketika dikompirmasi wartawan, Kasi Pidsus Kajari Pelalawan Ade Indrawan SH.MH, menyikapi hal ini dengan biasa - biasa saja, dikataknya dalam penanganan kasus korupsi serius, walau dirinya tidak punya target.

"Kita lihat saja nanti, setelah saya tangkap pelaku korupsi pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Bunut ini," ujarnya, selasa (14/01/12).

Sementara itu, dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Isrofi, mengatakan dalam bulan Februari 2012, beliau berjanji akan menaikkan kasus Penyelewengan proyek pekerjaan Puskesmas Bunut.

Didepan pintu masuk kantornya beliau akan mengatakan, kasus pembangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Bunut ini, merupakan target dirinya, walau Tim Penyidik Khusus Kejaksaan terkesan melalaikan kasus ini. Isrofi berjanji akan mengejar terus sampai kasus ini naik ke Pengadilan untuk disidangkan.

"saya berjanji kasus ini akan naik kepersidangan, walau tim Penyidik anggota saya terkesan melalaikan kasus ini," ujarnya di Pangkalan Kerinci, Selasa (24/01/12).***mtc