delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Miris...Rekonstruksi Jalan di Kuansing "Sunat" Atas Bawah, Diduga Negara Rugi Ratusan Juta

Photo Bahu Jalan Tak Sesuai Bestek

Kuansing-Koordinator Dewan Pimpinan Pusat Pemerhati Korupsi Anak Negeri (DPP-PAKAR)  Batara Harahap, menduga, telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek rekonstruksi jalan Koto Baru – Suka Maju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Hal ini katanya berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebut, proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp. 3.300.000.000,00 (tiga miliar tiga ratus juta rupiah), namun, aneh di lapangan sejumlah item pekerjaan tidak dilakukan sebagaimana dalam kontrak. Ia menambahkan, lebar badan jalan tidak sesuai bestek, bahu jalan juga tidak sesuai dengan volume yang seharusnya, perkerasan jalan, drainase. 

"Kami menduga ada persekongkolan antara kontaktor dan konsultan dalam pelaksanaan proyek ini, untuk ia mendesak APH (aparat penegak hukum) harus melakukan pendalaman,"pinta Batara.

Ia bahkan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan resmi kepada kejaksaan tinggi riau sehingga persoalan ini menjadi terang benderang, karena katanya, adalah hak masyarakat menikmati infrastruktur yang layak dan nyaman dari pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah.

"Jangan hamburkan anggaran daerah untuk kepentingan segelintir orang, sebab didalamnya ada kepentingan masyarakat yang lebih bernilai dari apapun"ungkap Batara saat ditemui di Pekanbaru.

Batara mengaku sangat kesal, karena masih ada pejabat daerah yang bermain-main dengan uang rakyat. "Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam cawe-cawe proyek ini," katanya tegas.  

Diketahui, proyek ini dilaksanakan oleh CV. Rayya Citra Mandiri, salah satu kontraktor di Kuansing, masa palaksanaan 90 hari kalender dengan sistim gugur.

Batara juga menduga, sejak proses lelang diduga telah terjadi pengkondisian siapa yang akan dimenangkan, hal ini sebutnya, terlihat dari risalah lelang, dimana CV. Rayya Citra Mandiri menjadi satu-satunya yang memenuhi kwalifikasi.

"Ini kan aneh, dari semua peserta lelang, masa iya cuma satu perusahaan yang memenuhi kwalifikasi?" sergah Batara penuh tanya.    

Hingga berita ini, tidak satu pun yang bisa dikonfrimasi, baik PPTK (panitia pelaksanan teknis kegiatan), kontraktor maupun Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang.