delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kasus Upal Di Rohul, Polisi Kembali Temukan Rp14 Jutal

Dari pengembangan lima tersangka, penyidik Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menemukan kembali barang bukti berupa dokumen palsu dan uang palsu senilai Rp14 juta yang rencananya akan disebarkan di wilayah Rohul dan Kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Syahrudin Tanjung, saat menggeladah rumah tersangka pemalsu uang dan dokumen Asep Kuncoro (22), di Tanah Datar, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Senin malam (2/7/12) sekitar pukul 23.00 WIB, Polisi menyita uang kertas sebesar Rp14 juta.

Uang palsu bernilai belasan juta rupiah itu meliputi uang kertas pecahan ratusan ribu senilai Rp3,1 juta, dan uang pecahan sama yang baru dicetak sebelah mencapai Rp11,900 juta.

“Selain itu, Polisi juga kembali mengamankan dokumen palsu, seperti ijajah SMA palsu sebanyak empat lembar dan sejumlah surat ujian nasional,” ungkapnya menjawab riauterkini.com di Pasirpangaraian, Selasa (3/7/12).

Kasat Rekrim memperkirakan bakal ada tersangka lain. Keterangan sejumlah tersangka, mereka hanya disuruh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Uang palsu dan dokumen palsu itu, rencananya akan disebar kawanan tersebut di wilayah Rohul dan Pekanbaru.

Seperti dirilis sebelumnya, tersangka Asep Kuncoro (22) dan Junaidi Winata (38), ditangkap Tim Opsnal Polres Rohul di Ujungbatu, Sabtu kemarin (30/7/12). Keduanya ditangkap dari pengembangan tiga pelaku yang ditangkap sebelumnya, yakni Hangkong Junedi Sihotang (22), Rahmat Tanjung (21), dan Petrus Siregar (25) yang ditangkap Polisi Jumat malam kemarin (29/7/12).**zal