Menko Kesra dan Sekjen DPR Tak Penuhi Panggilan KPK
Menko Kesra Agung Laksono mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perubahan perda No 6 tahun 2010 tentang PON Riau. Karena itu KPK akan melakukan pemanggilan ulang pemeriksaan ulang terhadap Agung, sebab Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut beberapa kali menfasilitasi pertemuan penyelenggaraan PON di kantor Menko Kesra.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (3/7/12). "Sampai pukul 16.00 WIB, saya cek ke penyidik belum ada kedatangan, belum hadir. Pak Agung belum hadir," kata Johan.
Menurut Johan, Agung tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya tersebut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Penyidik KPPK, kata Johan, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agung pada Selasa (3/7) pukul 09.30 WIB, namun hingga sore hari yang bersangkutan tetap tidak hadir di KPK.
"Pak Agung dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap POn Riau pukul 09.30 WIB. Tapi sampai sore Pak Agung belum hadir, nanti akan jadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
Jubir KPK ini mengatakan, selain memeriksa Menko Kesra, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh dalam suap PON Riau. Namun, seperti halnya Agung Laksono, Nining Indra Saleh juga mangkir dari pemeriksaan. "Sampai pukul 16.00 WIB, Sekjen DPR juga belum hadir. Nanti kita juga akan lakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," katanya. **ra
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (3/7/12). "Sampai pukul 16.00 WIB, saya cek ke penyidik belum ada kedatangan, belum hadir. Pak Agung belum hadir," kata Johan.
Menurut Johan, Agung tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya tersebut untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Penyidik KPPK, kata Johan, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agung pada Selasa (3/7) pukul 09.30 WIB, namun hingga sore hari yang bersangkutan tetap tidak hadir di KPK.
"Pak Agung dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus suap POn Riau pukul 09.30 WIB. Tapi sampai sore Pak Agung belum hadir, nanti akan jadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.
Jubir KPK ini mengatakan, selain memeriksa Menko Kesra, penyidik KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh dalam suap PON Riau. Namun, seperti halnya Agung Laksono, Nining Indra Saleh juga mangkir dari pemeriksaan. "Sampai pukul 16.00 WIB, Sekjen DPR juga belum hadir. Nanti kita juga akan lakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," katanya. **ra

